Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri peringatan Haul ke-102 Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Rabu (12/11/2025).
Acara yang digelar secara khidmat tersebut dihadiri ribuan jamaah, ulama, serta para pejabat dari berbagai tingkatan pemerintahan. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan Abu Kosim Nasution, S.Sos., M.AP selaku Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Anggota DPR RI Delia Pratiwi Br. Sitepu (Partai Golkar), Ketua MUI Sumatera Utara Dr. H. Simaratua Simanjuntak, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K., M.Si, Dandim 0203/Langkat yang diwakilkan Mayor Inf Hasanuddin Batu Bara, S.Sos, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan tokoh masyarakat, termasuk Mantan Gubernur Sumut Letjen (Purn) Edy Rahmayadi.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan bahwa peringatan haul ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada ulama besar, tetapi juga momentum untuk meneladani perjuangan dan nilai-nilai spiritual yang diwariskan Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan al-Khalidi Naqsyabandi, pendiri Babussalam Besilam.
Baca Juga:
"Beliau bukan hanya ulama besar, tapi juga pejuang pendidikan dan pembimbing spiritual umat. Nilai-nilai dakwah, keikhlasan, dan cinta tanah air yang diajarkan Tuan Guru hendaknya terus kita hidupkan dalam kehidupan berbangsa dan beragama," ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menambahkan bahwa kegiatan haul menjadi sarana mempererat silaturahmi serta mengingat kembali jasa para ulama dalam membangun peradaban Islam di Nusantara.
Baca Juga:
"Haul ini mengingatkan kita bahwa kemajuan umat tidak lepas dari peran ulama yang menanamkan nilai moral dan akhlak dalam kehidupan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Syekh Abdul Wahab Rokan atau dikenal sebagai Tuan Guru Babussalam merupakan ulama besar dan mursyid Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah. Setelah kembali dari perantauan, beliau memperoleh sebidang tanah dari Sultan Langkat pada tahun 1879, kemudian bersama para santrinya membuka hutan dan mendirikan perkampungan yang diberi nama Babussalam (yang berarti Pintu Keselamatan) pada tahun 1300 H/1883 M.
Di tempat itulah beliau mendirikan musala yang berkembang menjadi pusat pendidikan Islam, tempat suluk, zikir, wirid, dan musyawarah. Dari Babussalam, ajaran Tarekat Naqsyabandiyah tersebar luas hingga ke Riau, Tapanuli Selatan, dan Semenanjung Melayu.
Syekh Abdul Wahab Rokan wafat pada tahun 1926, meninggalkan warisan berupa kompleks Babussalam Besilam yang hingga kini menjadi pusat spiritual dan tujuan ziarah umat Islam dari berbagai daerah.
Peringatan Haul ke-102 ini diakhiri dengan doa bersama dan zikir akbar sebagai bentuk penghormatan kepada ulama besar yang telah berkontribusi besar dalam penyebaran Islam dan pembinaan umat di Langkat dan sekitarnya.(TRG)
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 4 menit lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 5 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan 32 menit lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Sumut ke Mahasiswa.
Medan 40 menit lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 55 menit lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut 58 menit lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut satu jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal satu jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 2 jam lalu
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 3 jam lalu