Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Lomba Tradisional
Semarak HUT ke68 Korem 023/KS dan HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Lomba Tradisional.
Sumut 16 menit lalu
Posmetro Medan - Tanah Karo -
Lokasi parkir merupakan tempat yang disediakan untuk memarkirkan kendaraan sesuai dengan tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan undang undang dan peraturan daerah.Jenis lokasi parkir ada tiga yaitu ; Parkir terbuka, Parkir tertutup dan parkir khusus yang berfungsi untuk meningkatkan kenyamanan dan mengurangi kemacetan.
Tapi sayang lokasi parkir yang berada di Jalan Kapten Bangsi Sembiring berbanding terbalik alias melawan Peraturan Daerah (Perda) Kab.Karo.
Baca Juga:
Mundur panjangnya waktu, Dinas Perhubungan Kab.Karo mendampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan sudah melakukan pemantauan langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir di jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir Kabanjahe pada tanggal 29 April 2025.
Di kutip keterangan Wakil Bupati Karo di saat uji coba mengatakan “Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Rekayasa parkir ini adalah langkah awal untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman,"ucap wakil.
Baca Juga:
Himbauan tersebut berharap masyarakat mengikuti aturan dengan cara melanggar Perda 01 Tahun 2024.
Pantauan media terlihat kendaraan roda empat parkir tidak sejajar dari sebelah kiri jalan Kapten Bangsi Sembiring. Lokasi parkir sebelah kiri terlihat tidak ada kotak Parkir yang di sediakan oleh Pemerintah Daerah Kab.Karo tetapi dengan berani pertugas parkir mengutip distribusi parkir sesuai dengan perda tetapi jelas sudah melanggar Perda 01 Tahun 2024.
Berdasarkan Perda no 01 Tahun 2024 , Pasal 64 dan Pasal 65 tentang retribusi jasa umum mengatakan Pelayanan yang merupakan objek Retribusi Jasa Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan Daerah
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal tersebut, Kamis 15 Mei 2025 di konfirmasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus melalui WhatsApp pribadinya sudah masuk alias ceklis dua biru, sampai berita ini ke redaksi Asisten 1 belum memberi jawaban.(Jpg)
Semarak HUT ke68 Korem 023/KS dan HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Lomba Tradisional.
Sumut 16 menit lalu
Semangat Membumbung Tinggi, Lapas Lubuk Pakam Resmi Buka Pekan Olahraga HUT RI ke81
Sumut 21 menit lalu
Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut PJU, Tekankan Profesionalisme dan Soliditas.
Medan 37 menit lalu
Babinsa dan Tiga Pilar Turun ke Jalan, Bagikan Bendera untuk Kobarkan Nasionalisme.
Sumut satu jam lalu
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 14 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa 15 jam lalu
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham.
Sumut 16 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya dig
Kriminal 17 jam lalu
Rosiana Magdalena Silalahi, Boru Batak yang Sukses di Dunia Jurnalistik dan Televisi Indonesia.
Profil 17 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Kemeriahan Perlombaan ASN
Sumut 18 jam lalu