POSMETRO MEDAN, Medan -
Aksi penertiban pedagang kaki lima (PK5) dan pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Pajak Pasar 3, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terlaksana, Jumat ( 14/11/2025) pagi .
Kegiatan ini menjadi titik balik setelah bertahun-tahun warga mengeluhkan kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Baca Juga:
Wati, seorang ibu rumah tangga yang setiap hari melintas untuk berangkat ke tempat kerjanya di Medan, mengaku lega melihat jalan yang selama ini semrawut kini mulai tertata.
"Biasanya kalau pagi saya bisa tertahan sampai 15 menit hanya di sini saja. Banyak pedagang yang berjualan sampai ke badan jalan. Sekarang sudah lebih lapang dan rapi. Terima kasih kepada Bupati Deli Serdang, camat, dan Satpol PP yang sudah menertibkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Ia berharap penertiban ini tidak hanya berlangsung sesaat, tetapi dibarengi pengawasan rutin agar kondisi jalan tidak kembali semrawut. "Harapan saya penertiban ini jangan hanya hari ini. Tolong ke depannya tetap dijaga supaya pedagang tidak kembali seperti dulu," tambahnya.
Camat: Ini Bagian dari Program Bupati "Jumat Bersih"
Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, yang turut memantau proses penertiban sejak pagi, mengatakan kegiatan ini bukan hanya menertibkan PK5, tetapi juga membersihkan parit dan drainase yang selama ini tertutup bangunan dan lapak pedagang.
Menurutnya, instruksi penertiban ini sejalan dengan arahan Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, dalam program Jumat Bersih yang bertujuan menciptakan lingkungan lebih tertata, sehat, dan bebas dari kesemrawutan.
"Penertiban PK5 dan pembersihan parit ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan perubahan nyata di wilayah Percut Sei Tuan. Kami juga sangat mengapresiasi para pedagang yang dengan sukarela membongkar bangunan sendiri tanpa paksaan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Deli Serdang sama-sama ingin perubahan," ujar Fitriyan.
Tags
beritaTerkait
komentar