Ia menegaskan pihak kecamatan akan melakukan monitoring secara berkelanjutan. "Ke depan kami akan terus melakukan pengawasan agar kondisi yang sudah tertib ini dapat bertahan. Kami ingin ada perubahan yang berkesinambungan, bukan sementara," tegasnya.
Satpol PP: Penegakan Perda Demi Ketertiban Bersama
Baca Juga:
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki, menambahkan bahwa kegiatan pembongkaran dan penertiban ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2015 yang telah diperbarui melalui Perubahan Nomor 01 Tahun 2025 terkait ketertiban umum dan penataan ruang publik.
"Kami hadir di sini sebagai bentuk penegakan perda. Tugas kami memastikan ruang publik dapat digunakan sebagaimana mestinya. Jalan untuk pengguna jalan, bukan untuk berdagang. Kita lakukan dengan humanis, namun tegas," jelas Marjuki.
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban berlangsung kondusif dan tidak terjadi gesekan dengan pedagang karena sebelumnya sudah dilakukan pendekatan dan sosialisasi.
Warga Harapkan Jalan Tetap Tertib ke Depannya
Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan apresiasi karena jalan yang selama ini menjadi titik kemacetan kini terlihat jauh lebih rapi. Arus lalu lintas pun mulai lancar setelah lapak-lapak yang memakan badan jalan dibersihkan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus konsisten dalam menjaga ketertiban di wilayah ini, mengingat kawasan Pasar 3 merupakan akses penghubung penting bagi para pekerja, pelajar, dan aktivitas ekonomi warga.( Rez)
Tags
beritaTerkait
komentar