Sabtu, 06 September 2025

Pemeriksaan BPK RI untuk Perbaikan Laporan Keuangan

Evi Tanjung - Kamis, 15 Mei 2025 14:27 WIB
Pemeriksaan BPK RI untuk Perbaikan Laporan Keuangan

POSMETRO MEDAN - Lubuk pakam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024.





Pelaksanaan pemeriksaan tersebut nantinya untuk perbaikan laporan keuangan di Kabupaten Deli Serdang.





"Saya juga mempunyai atensi khusus terhadap aset, sehingga kami membentuk tim untuk pengawasan aset," kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:




Bupati meyakini, Tim BPK akan melakukan pekerjaannya secara profesional dan baik. "Saya senang menerima masukkan yang baik dari BPK. Karena itu, saya harapkan menjadi salah satu momentum awal untuk perbaikan kinerja Pemkab Deli Serdang ke depannya," lanjut Bupati.









Bupati menekankan, berdasarkan rekomendasi yang ada dan sesuai undang-undang (UU), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diharuskan memberi jawaban dalam tenggat waktu 60 hari sebagai bentuk tindaklanjuti terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.

Baca Juga:




"Kalau tanggal 23 Mei LHP-nya, sebelum tanggal tersebut tindaklanjut tersebut sudah ada," tegas Bupati.





Sebelumnya, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Netty Ratna Juita Sinaga mengatakan, pemeriksaan terinci dimulai, pada 14 April sampai 13 Mei 2025. Selanjutnya, BPK akan menyusun laporan yang saat ini sedang dibuat.





"Dan direncanakan penyerahan LHP, 23 Mei 2025," sebutnya.





BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang yang saat kooperatif, sehingga pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.





Mendampingi Bupati pada exit meeting tersebut, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.(ERW)






Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
UMKM Medan Johor Kian Bergairah, Plt Camat Gunawan Perangin Angin Turun Langsung ke Lapangan
Guru Honorer di Deli Serdang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Suami Tukang Becak
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet di Jakarta
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
komentar
beritaTerbaru