Selasa, 01 Juli 2025

Pemeriksaan BPK RI untuk Perbaikan Laporan Keuangan

Evi Tanjung - Kamis, 15 Mei 2025 14:27 WIB
Pemeriksaan BPK RI untuk Perbaikan Laporan Keuangan

POSMETRO MEDAN - Lubuk pakam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024.





Pelaksanaan pemeriksaan tersebut nantinya untuk perbaikan laporan keuangan di Kabupaten Deli Serdang.





"Saya juga mempunyai atensi khusus terhadap aset, sehingga kami membentuk tim untuk pengawasan aset," kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:




Bupati meyakini, Tim BPK akan melakukan pekerjaannya secara profesional dan baik. "Saya senang menerima masukkan yang baik dari BPK. Karena itu, saya harapkan menjadi salah satu momentum awal untuk perbaikan kinerja Pemkab Deli Serdang ke depannya," lanjut Bupati.









Bupati menekankan, berdasarkan rekomendasi yang ada dan sesuai undang-undang (UU), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diharuskan memberi jawaban dalam tenggat waktu 60 hari sebagai bentuk tindaklanjuti terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.

Baca Juga:




"Kalau tanggal 23 Mei LHP-nya, sebelum tanggal tersebut tindaklanjut tersebut sudah ada," tegas Bupati.





Sebelumnya, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Netty Ratna Juita Sinaga mengatakan, pemeriksaan terinci dimulai, pada 14 April sampai 13 Mei 2025. Selanjutnya, BPK akan menyusun laporan yang saat ini sedang dibuat.





"Dan direncanakan penyerahan LHP, 23 Mei 2025," sebutnya.





BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang yang saat kooperatif, sehingga pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.





Mendampingi Bupati pada exit meeting tersebut, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.(ERW)






Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Izinkan PSMS Medan Gunakan Stadion Utama Sumut untuk Home Base
Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Ini Pesan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
komentar
beritaTerbaru