Isu Dugaan Selingkuh Oknum Pejabat Eslon ll “PANTIK” Bawahan Di Karo Menguap
POSMETROMEDAN, Tanah Karo Aroma busuk isu perselingkuhan Oknum Kepala Badan PANTIK bawahan di Kabupaten Karo menguap, Pelakor terkesan ja
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN -Semua pihak dimohon untuk tenang dan tidak berlarut-larut dalam penyelesaian kasus yang berlangsung di Polres Dairi, Sumatera Utara. Sebab, reaksi yang reaktif akan memperburuk keadaan, bahkan berpotensi merugikan semua pihak.
"Sikap menahan diri, tenang dan bijaksana serta tidak mudah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Sikap reaktif karena berpotensi memperburuk keadaan," kata Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area Medan, Sabtu (15/11).
Menurutnya, tindakan reaktif yang emosional tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini. "Dialog perlu dilakukan secara terbuka, agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik," ujarnya.
Baca Juga:
Hari mengajak semua pihak untuk berpikir terbuka dan dengan kepentingan bersama serta menghindari tindakan anarki. "Anarki bukanlah solusi atas suatu masalah. Karena sebagai negara hukum, kita memiliki instrumen hukum yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah hukum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hukum pada hakikatnya diciptakan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat dan menjamin kesetaraan serta keamanan bagi semua. Dalam kerangka filosofi seperti ini, semua pihak harus menghormati hukum. "Apa yang bisa kita lakukan jika tidak ada supremasi hukum di masyarakat yang ditegakkan dan ditegakkan? Maka masyarakat seperti ini akan hancur oleh ketidakteraturan dan kekerasan yang nyata," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi di tempat umum juga diatur dalam hukum Indonesia dengan cara yang tidak melanggar hukum. "Hukum kehidupan saya bukanlah situasi instan, tetapi yang terbaik dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara."
Sebelumnya, sekelompok orang pernah melawan Mapolres dengan batu dan botol, hingga ia mabuk. Massa menuntut agar PT Gruti dibebaskan dari pihak ketiga.
Akibat tindakan para petugas tersebut, sejumlah orang menderita luka ringan hingga berat. Kasi Humas Polres Diary, IPDA Rinkon Manik, mengatakan setidaknya 10 orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
"Sekitar 10 orang mengalami luka-luka akibat aksi massa yang terjadi di Mapolres Dairi. Dua di antaranya mengalami luka di bagian kepala dan telinga dan harus dirawat di RSUD Sidikalang," kata Rinkon.
Kapolres Dairi, termasuk di antara mereka yang dirawat karena luka-luka tersebut. "Tidak ada luka serius," tambahnya.(lam)
POSMETROMEDAN, Tanah Karo Aroma busuk isu perselingkuhan Oknum Kepala Badan PANTIK bawahan di Kabupaten Karo menguap, Pelakor terkesan ja
Sumut 12 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM berpesan agar kegiatan rukya
Sumut 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun Angg
Medan 9 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kecamatan Medan Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Kota Medan. Dalam ajang Innovative Government
Medan 10 jam lalu
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX di Binjai Timur.
Kriminal 11 jam lalu
Lewat Komin TV, Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025
Medan 11 jam lalu
Hadiri Meugang Puasa Di Masjid Raya Kedatukan Sunggal, Rico WaasBangsa Kuat Adalah Bangsa yang Menjaga Budaya.
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polisi menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus penganiayaan secara bersamasama terhadap dua orang kor
Kriminal 12 jam lalu
Cuti Bersama Imlek 2026 Bakal Ada Long Weekend 4 Hari BerturutTurut, Catat Tanggalnya!
Inter-Nasional 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan sukses membongkar jaringan besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi i
Kriminal 12 jam lalu