Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas – Pemerintah Desa (Pemdes) Tukka Dolok melalui Kepala Desa (Kades) melayangkan surat klarifikasi kepada Rosalina Siregar, tutor PAUD Gembira yang belum menerima insentif selama enam bulan.
Pemanggilan dilakukan di Kantor Desa Tukka Dolok, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (19/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rosalina mengaku mendapat banyak pertanyaan dari Kades dan Camat Pakkat terkait alasannya memberikan kuasa kepada media dan LSM atas persoalan insentif yang belum dibayarkan.
Baca Juga:
"Saya ditanyai kenapa melapor ke LSM dan pers. Saya hanya menuntut hak. Masak selama enam bulan tutor PAUD Gembira tidak dibayar, padahal sudah dianggarkan di APBDes," ungkapnya dengan nada kesal.
Rosalina menjelaskan bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi kendala dalam pembayaran insentif. Namun, sejak Januari hingga Juni 2025, insentif tersebut tidak juga direalisasikan. Ia juga menuturkan bahwa setiap kali mempertanyakan haknya, ia kerap menerima alasan dari penyelenggara PAUD, yang merupakan istri Kades, bahwa PAUD Gembira dianggap sebagai PAUD swasta sehingga tidak dapat dibayarkan menggunakan Dana Desa.
Baca Juga:
Pantauan Posmetro Medan di Kantor Desa Tukka Dolok tampak Rosalina dikelilingi oleh sejumlah perangkat desa tanpa kehadiran seorang pun dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski datang bersama anak bungsunya yang masih balita, Rosalina tetap berupaya memperjuangkan haknya.
"Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada salah seorang anggota DPRD di kabupaten, tapi Kades mengatakan sudah dibayar. Kenyataannya sampai sekarang hak saya belum diterima," ujar Rosalina.
Sementara itu, Camat Pakkat dan Kades Tukka Dolok kompak menyampaikan bahwa insentif tutor PAUD Gembira tidak dapat dicairkan meski telah tercantum dalam papan informasi Dana Desa.
Kades Sumartono Pardosi menyebut anggaran tersebut telah diubah dalam Perubahan APBDes pada Oktober 2025 sesuai peraturan bupati sebelumnya.
"PAUD Gembira harus menjadi PAUD desa dulu baru bisa diberi insentif dari Dana Desa," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dana yang sudah dianggarkan akan disilpakan dan dikembalikan ke kas daerah.
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mendampingi Wali
Medan 12 jam lalu
Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. adalah seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi senior asal Sumatera Utara .
Profil 15 jam lalu
Polres Labuhanbatu mengamankan seoramg pria terduga pemgedar sabu.
Kriminal 15 jam lalu
Pencuri peralatan kerja di Homestay Gastro berakhir damai, korban sepakat cabut tuntutan.
Sumut 16 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi mendorong Business Matching SPPG dan pelaku usaha jadi wadah koordinasi.
Sumut 17 jam lalu