
Plt Camat Medan Johor Gunawan Perangin Angin Pimpin Aksi Intervensi Anak Stunting
POSMETRO MEDAN, MEDAN Plt. Camat Medan Johor, Gunawan Perangin Angin, S.T., MM, melaksanakan kegiatan intervensi penanganan anak stunting
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melalui Operasi Tangkap Buronan (Tabur) berhasil menangkap terpidana Agung Jamiyah Pratama Sinaga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2017.
Penangkapan dilakukan pada Senin (19/05/2025) di samping Ramayana Plaza, Jalan Pantoan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejari Pematangsiantar, melalui Kepala Seksi Intelijen Heri Pardamean Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
"Benar, terpidana Agung Jamiyah Pratama Sinaga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pelatihan kerja selama 3 bulan," ujar Heri saat dikonfirmasi via telepon pada pukul 14.55 WIB.
Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 130/K/Pid.Sus/2018 tanggal 20 Desember 2018, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 36/Pid.Sus.Anak/2017/PT MDN tanggal 15 Agustus 2017, serta Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2017/PN Pms tanggal 13 Juni 2017.
Baca Juga:
Selain itu, pelaksanaan penangkapan didasarkan pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar (P-48) Nomor PRINT-125/N.2.12/Euh.2/01/2019 tanggal 2 Januari 2019, serta Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor SP.OPS-06/L.2.12/Dti.1/05/2025 tanggal 14 Mei 2025.
Saat ini, terpidana Agung Jamiyah Pratama Sinaga telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.***
POSMETRO MEDAN, MEDAN Plt. Camat Medan Johor, Gunawan Perangin Angin, S.T., MM, melaksanakan kegiatan intervensi penanganan anak stunting
Medan 6 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Misteri menyelimuti kematian Nicolas Saragih (33), seorang jurnalis media online di Medan, yang ditemukan tewas deng
Peristiwa 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, LANGKAT Keluarga besar Polres Langkat melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M di Masjid Darusalam
Sumut 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, MUARA BUNGO Lapas Kelas II B, Muara Bungo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi, memperkuat Pembi
Peristiwa 8 jam laluSeorang guru di SMP swasta, Masriani, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial.
Sumut 10 jam laluWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan seSumatera Utara Tahun 2025.
Medan 10 jam laluUji coba terakhir PSMS Medan sebelum mengarungi kompetisi Liga 2 berjalan dramatis. Bertanding melawan PS Kwarta Sabtu (6/9/2025).
Sport 11 jam laluKeributan terjadi di kawasan Jalan Timor, tepatnya di depan Indomaret dekat Mall Center Point Medan, Sabtu sore (6/9).
Peristiwa 11 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mewisuda 2.329 lulusan, di Gelanggang Mahasiswa H Arsyad Th
Medan 15 jam laluFenomena Blood Moon terjadi ketika posisi Bulan, Bumi, dan Matahari berada tepat segaris, dengan Bumi berada di tengah.
Lifestyle 17 jam lalu