Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Simalungun – Penolakan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Simalungun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (28/11/2025), memunculkan dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) DPRD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa persoalan bermula dari surat Bupati Simalungun Nomor: 900.1/44/2025 tentang Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 tertanggal 30 Oktober 2025 yang dikirimkan kepada DPRD tanpa dilampiri dokumen KUA PPAS. Meski demikian, DPRD tetap menjadwalkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 10 November 2025.
Namun hingga rapat Banmus dibuka pukul 11.45 WIB, dokumen KUA PPAS belum juga diterima DPRD. Tak ada pembahasan terkait dokumen tersebut, sehingga rapat ditutup pada pukul 12.20 WIB hanya dengan menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk November 2025.
Baca Juga:
Ketiadaan dokumen KUA PPAS pada rapat tersebut tercatat dalam Notulen Rapat, khususnya pada poin 3 yang berbunyi: "Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah sepakat Keputusan Rapat Badan Musyawarah dapat berubah apabila pihak Eksekutif telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026."
Notulen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sugiarto SE dan Plt Sekretaris DPRD Ronny Rudyanto AP M.Si pada 10 November 2025.
Baca Juga:
Menurut informasi, setelah rapat Banmus itu ditutup, pihak eksekutif baru menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada DPRD. Akibatnya, DPRD kembali menjadwalkan rapat Banmus pada keesokan hari, 11 November 2025.
Pada rapat Banmus kedua ini, dilakukan perubahan agenda kegiatan DPRD untuk bulan November 2025. Selain itu, disusun jadwal dan acara pembahasan Ranperda APBD TA 2026 yang berlangsung pada 19–28 November 2025.
Namun tindakan perubahan agenda tersebut dinilai menyalahi Tatib DPRD. Pasal 66 ayat (2) Bagian Ketiga tentang Badan Musyawarah menyebutkan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan Banmus hanya dapat diubah melalui rapat paripurna. Dugaan pelanggaran tatib inilah yang menjadi alasan mendasar Fraksi Gerindra menolak pengesahan R-APBD 2026.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih ST, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai persoalan bermula dari lambatnya penyerahan dokumen KUA PPAS oleh pihak eksekutif sehingga memaksa proses pembahasan dilakukan terburu-buru.
"Dokumen KUA PPAS diserahkan eksekutif sudah lewat tenggang waktu yang ditetapkan aturan pengelolaan anggaran daerah. Seolah-olah dipaksakan agar pembahasannya tidak detail karena waktunya hanya sekitar satu minggu, termasuk jadwal paripurna. Bagaimana kami menelaah anggaran untuk sekitar 33 OPD, 32 kecamatan, 3 RSUD, dan 2 BUMD hanya dalam waktu singkat?" ujar Erwin dengan nada kesal saat ditemui di Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 7 jam lalu
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.
Sumut 7 jam lalu
Bupati Karo, Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).
Sumut 7 jam lalu
Ny. Neni Angelina JTP Hutabarat Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati.
Sumut 8 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat membangun jejaring internasional dan memperkuat kapasitas jurnalis perempuan menjadi sasar utama audiensi
Medan 8 jam lalu
Timnas Indonesia Sikat Mozambik di GBK! Ole Romeny Jadi Pahlawan, Garuda Catat Kemenangan Kedua FIFA Matchday.
Sport 8 jam lalu
Isu dugaan praktik makelar proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik
Medan 9 jam lalu
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
Sumut 10 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mengasah kemampuan dalam menembak tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk melatih diri dalam keterampilan menemb
Sumut 12 jam lalu