Kamis, 12 Februari 2026

Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid

Evi Tanjung - Kamis, 04 Desember 2025 21:28 WIB
Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid
Ist
Idham Khalid SKM MKes, selaku Kadisdik Kota Tebing Tinggi saat digiring menuju Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini masing-masing adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang.

Tersangka kedua adalah Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang.

"PT GEEP membeli smartboard dari PT BP dengan harga Rp 110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp 10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp 27 juta per unit atau total Rp 2,51 miliar," ucap Indra kala itu.( Edi)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru