Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi berinisial MDW (19), Minggu (18/5/2025) pukul 01.30 WIB dini hari. Penangkapan berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.
Informasi dari Humas Polres Binjai menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, langsung memerintahkan penyelidikan ke lokasi.
Penyelidikan dipimpin oleh Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, bersama sejumlah anggota. Setelah hampir tiga jam melakukan pemantauan di lokasi, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Tangan kirinya terlihat berada di kantong celana sebelah kiri.
Baca Juga:
Saat akan didekati, pria tersebut justru melarikan diri dengan menyeberang Jalan Soekarno-Hatta. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan butir pil ekstasi berwarna merah muda dan kuning yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku.
Baca Juga:
Dalam interogasi awal, MDW, warga Jalan Danau Laut Tawar No. 16, Lingkungan II, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, mengakui bahwa ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Binjai.
“Terhadap terduga MDW, kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, pada Selasa (20/5/2025) siang.(Oji)
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 8 menit lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 38 menit lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 53 menit lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 54 menit lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan satu jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan satu jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah desa bernama Gunung Baringin atau Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, suara warga tidak terdengar lantang sepe
Politik 2 jam lalu