Selasa, 29 September 2026

Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Beserta Barang Bukti

Faliruddin Lubis - Jumat, 12 Desember 2025 14:22 WIB
Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Beserta Barang Bukti
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, di Simpang Tiga Tugu Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok,Kamis (11/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka berinisial NH (35), warga Desa Timbang Lawan, ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan cepat.

Baca Juga:

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian dan menemukan seorang laki-laki dengan ciri yang sesuai informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu plastik bening kecil berisi diduga sabu-sabu, satu butir diduga ekstasi warna pink, satu buah kaca pirex, satu unit handphone OPPO warna biru.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bahorok untuk proses hukum dan kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK.,M.Si.,mengapresiasi kinerja cepat anggota Polsek Bahorok yang berhasil mengamankan pelaku serta mengungkap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat," ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Saya telah menekankan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan langkah proaktif, respons cepat, dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan narkotika," tegasnya.

Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
3 Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diciduk Polisi Binjai
Kapolres Sibolga: Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Anggota Jadi Atensi Khusus
Pelaku Curanmor di Warung Sembako Percut Seituan Tak Berkutik Saat Diringkus
komentar
beritaTerbaru