Kamis, 12 Februari 2026

Oknum Guru, Tanpa 3 Tahun Pengabdian Honorer Lolos PPPK

Administrator - Selasa, 16 Desember 2025 06:39 WIB
Oknum Guru, Tanpa 3 Tahun Pengabdian Honorer Lolos PPPK
Ilustrasi

POSMETRO MEDEN,Humbahas -Seorang oknum guru berinisial CMS (24) diduga memanfaatkan data palsu untuk diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024 dan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Menurut Pengumuman Kepala Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) No 600/1726/KPSDM/IX/2023, setiap pelamar PPPK guru harus memiliki pengalaman honorer minimal tiga tahun di sekolah negeri.

Namun penelusuran serta hasil konfirmasi Posmetro Medan menemukan kejanggalan, kelahiran CMS 13 Mei 2001 dan lulus dari Fakultas Keguruan Universitas Negeri Medan (lulus tahun 2021) tertera di daftar Guru jurusan matematika

Baca Juga:

Tetapi, tidak memiliki catatan sebagai guru honorer disekolah manapun dan Nomor Induk Guru Honorer (NIGH) di duga asal asalan di Daftar Riwayat Hidupnya (DRH)

CMS sebelumnya mengaku melamar lewat "jalur umum" dan menolak tuduhan pemalsuan sebab dirinya melamar melalui jalur umum

Baca Juga:

"Saya lulus 2022, lalu melamar lewat jalur umum. Saya tidak pernah mengabdi selama tiga tahun," katanya saat ditemui dikantor Kepala Sekolah, Senin (15/12/2025).

Kepala Sekolah SMP N 013 Sibuntuon Parpea R,S menyatakan benar bahwa guru tersebut masuk melalui jalur umum

"Benar anak itu masuk melalui jalur umum, langsung masuk setelah lulus," katanya.

Sedangkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Humbahas mengatakan data oknum berubah ubah di papan informasi guru berbeda dengan kenyataan kelulusan, sehingga patut diduga menggunakan data palsu.

Dikatakan, jika terbukti CNS dapat dikenai sanksi administratif (peringatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian) serta pidana berdasarkan KUHP Pasal 378 dan UU ITE Pasal 28.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Nasib P3K Paruh Waktu di Sumut Terkatung-katung, Hingga 5 Februari 2026 Gaji Tak Jelas
Sepanjang 300 Meter Jalan Provinsi di Humbahas Rusak Berat
PPTSB Bantu 60 KK Terdampak Bencana Longsor Humbahas
Serahkan SK PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, Bupati Baharuddin Berpesan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
DPP PDI‑P Ganjar Pranowo & Tri Risma Harini Kunjungi Korban Longsor di Humbahas
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK SH Serahkan Bantuan Korban Longsor Gunung Pinapan
komentar
beritaTerbaru