Selasa, 31 Maret 2026

Ketua HBB Lamsiang Sitompul: Tolak Audit Presiden Prabowo Terhadap PT TPL, Tutup TPL Harga Mati

Faliruddin Lubis - Selasa, 16 Desember 2025 10:45 WIB
Ketua HBB Lamsiang Sitompul: Tolak Audit Presiden Prabowo Terhadap PT TPL, Tutup TPL Harga Mati
IST
Ketua umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsihang Sitompul.

POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsihang Sitompul, secara tegas menolak rencana audit yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Penolakan tersebut disampaikan Lamsihang saat ditemui wartawan Posmetro Medan di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Lamsiang, audit yang dilakukan oleh manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. Sementara itu, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT TPL sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.

Baca Juga:

"Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas," tegas Lamsiang.

Ia menambahkan bahwa data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang telah terjadi.

Baca Juga:

"Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur," ujarnya.

Lamsiang menegaskan sikap HBB yang menuntut penutupan total PT TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.

"Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden," katanya dengan nada tegas.

Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsihang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.

"PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat," lanjutnya.

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar
MPW Pemuda Pancasila Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
8 Dapur SPPG di Kabupaten Karo Ditutup Sementara, Sekda: Kami Cek ke Lapangan
Kerangka di Sungai Batangtoru Diduga Warga yang Hilang saat Banjir
KPPI dan KNTI Deli Serdang Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Pantai Labu
Sigap Sebelum Banjir Susulan Datang, Polda Sumut Bergerak Cepat Evakuasi Warga Di Tapteng
komentar
beritaTerbaru