Sabtu, 04 April 2026

Nyabu di Gudang Kosong, 2 Pria Kena Gerebek, Nyangkut!

Faliruddin Lubis - Kamis, 18 Desember 2025 07:22 WIB
Nyabu di Gudang Kosong, 2 Pria Kena Gerebek, Nyangkut!
TRG/Ist
Kedua tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Jajaran Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dua orang laki-laki diamankan saat berada di sebuah gudang kosong di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

"Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan adanya pesta narkoba di sebuah gudang kosong. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berikut barang bukti," jelas Kapolsek.

Baca Juga:

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (35) dan R (30), warga Kelurahan Brandan Barat. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,10 gram serta satu buah mancis warna biru yang diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.

Sementara satu orang rekan lainnya yang diketahui berinisial R (nama panggilan) berhasil melarikan diri dengan membawa alat isap narkotika dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat bawah. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang bergerak cepat dan profesional," tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Labusel Sikat Pengedar Sabu, Dua Pemain Diringkus dalam Semalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
Pria Ini Terciduk Bawa Sabu dan Ineks di Bukit Lawang
4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Masuk Asahan
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Pengedar Sabu di Hinai Diamankan
komentar
beritaTerbaru