Peresmian ini diharapkan menjadi awal pemanfaatan Rest Area KM 99 sebagai fasilitas istirahat yang nyaman, berkonsep budaya, serta memberikan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi, pariwisata, dan pelestarian budaya di Kabupaten Batu Bara dan Sumatera Utara.
Usai prosesi pemotongan pita, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita mengajak Bupati Batu Bara untuk berkeliling meninjau seluruh area Rest Area KM 99.
Baca Juga:
Peninjauan tersebut dilakukan guna melihat secara langsung berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari area istirahat, Galeri Budaya, hingga fasilitas pendukung lainnya yang disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol.
Dengan diresmikannya Galeri Budaya ini, diharapkan Rest Area KM 99 Ruas Tol Kutepat tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menjadi destinasi budaya yang memberikan nilai tambah bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. (rak)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar