Kamis, 01 Oktober 2026
PN Medan Sidangkan

Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas

Evi Tanjung - Senin, 22 Desember 2025 16:02 WIB
Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas
byr
Suasana sidang korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi tahun 2024 di PN Medan

Pemaparan ini memancing reaksi dari Majelis Hakim, Cipto Hosari mempertanyakan logika operasional di mana panitia mengklaim sebagai LPPN, namun justru menyewa LPPN untuk pelaksanaan kegiatan.

"Pertanyaan saya, kenapa ada sasis fee? Dan kalau penyelenggara dari LPPN, kenapa harus disewa lagi? Kalau sewa tenda itu masuk akal," tanya Hakim Cipto dengan nada heran.

Baca Juga:

Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendalami keterangan saksi-saksi tambahan, guna membongkar seberapa sistemik skema pemotongan dana kesejahteraan guru ini dilakukan para terdakwa.(BYR)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Mesini Dicecar Soal Dana BOS, Banyak Jawab Tak Tahu, PH: Tiga Terdakwa Hanya Jalankan Administrasi
komentar
beritaTerbaru