Rabu, 10 Juni 2026
PN Medan Sidangkan

Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas

Evi Tanjung - Senin, 22 Desember 2025 16:02 WIB
Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas
byr
Suasana sidang korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi tahun 2024 di PN Medan

Pemaparan ini memancing reaksi dari Majelis Hakim, Cipto Hosari mempertanyakan logika operasional di mana panitia mengklaim sebagai LPPN, namun justru menyewa LPPN untuk pelaksanaan kegiatan.

"Pertanyaan saya, kenapa ada sasis fee? Dan kalau penyelenggara dari LPPN, kenapa harus disewa lagi? Kalau sewa tenda itu masuk akal," tanya Hakim Cipto dengan nada heran.

Baca Juga:

Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendalami keterangan saksi-saksi tambahan, guna membongkar seberapa sistemik skema pemotongan dana kesejahteraan guru ini dilakukan para terdakwa.(BYR)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
Periksa Wesly Silalahi Wali Kota Korup!!
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Camat Medan Polonia dan 2 Anak Buahnya Dituntut 2 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru