Rabu, 11 Februari 2026

Bakumsu Catat Pelanggaran HAM Selama 2025, Polisi jadi Pelakunya

Evi Tanjung - Selasa, 23 Desember 2025 08:40 WIB
Bakumsu Catat Pelanggaran HAM Selama 2025, Polisi jadi Pelakunya
Isr
Refleksi akhir tahun Bskumsu menemukan polisi lah pelanggar hukum terbanyak

POSMETRO MEDAN, Medan -

Setidaknya ada 90 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap aktivis dan masyarakat sipil sepanjang 2025. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menyebut eskalasi konflik masih pada sektor agraria dan ekologis.

Dalam konfrensi pers bertajuk "Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka", di Medan, Senin (22/12/2025) di Jl Jamin Ginting Medan, Sekretaris Bakumsu, Juniarti Aritonang mengungkap ada 71 kasus intimidasi dan kekerasan fisik. Lalu ancaman keselamatan jiwa ada 7 kasus dan 4 serangan digital yang ditujukan untuk melumpuhkan gerakan advokasi.

Baca Juga:

"Bakumsu menemukan bahwa aktor negara terlibat dalam 51 kasus pelanggaran. Institusi Kepolisian peringkat teratas sebagai pelaku. Aparat penegak hukum lebih sering berpihak pada korporasi dan investasi daripada melindungi hak warga negara. Kondisi ini tercermin jelas dalam beberapa kasus pendampingan di lapangan, seperti di Natinggir, Kabupaten Toba, serta wilayah Simalungun melalui kasus Dolok Parmonangan dan Sihaporas," papar Juniarti.

Juniarti mencontohkan di Sipahoras. Warga telah kehilangan akses ke ladang milik mereka. Hal ini merupakan bentuk pembiaran negara atas hak penghidupan yang layak.

Baca Juga:

Bakumsu menegaskan bahwa statistik ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan institusi kepolisian. Juniarti mendesak agar kepolisian berhenti menjadi aparatus kepentingan modal.

"Kembali pada fungsi aslinya sebagai pelindung masyarakat," pungkas Juniarti.

Kasubbid Bankum Polda Sumut, AKBP Rahman Antero Purba sebagai narasumber menyebutkan perlu ada pemisahan antara oknum dan institusi. Purba mengklaim, Polri hadir dalam bentuk pengmanan dalam keadaan konflik.

"Perlu dipahami, tugas kita saat ada demo misalnya adalah pengamanan. Artinya, siapapun yang melakukan kesalahan akan ditindak. Namun demikian, jika ada pelanggaran hukum silahkan dilaporkan dan pasti akan diproses. Karena ada sanksinya jika ada pelanggaran," ungkapnya.

"Polri, khususnya Polda Sumut terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparat. Jika dalan proses penegakan hukum terdapat tindakan yang dinilai kurang berkenan di hati masyarakat, kami mohon maaf dan silahkan dilasampaikan untuk kami tindak lanjuti," ujarnya.

Tags
beritaTerkait
Izin TPL Dicabut, BAKUMSU Menilai Negara Gagal Kelola Sumber Daya Alam
Saat Golkar Berubah Arah, Kepemimpinan Diuji oleh Waktu dan Kepedulian
Lobang Maut Depan RM Putra Minang Binjai Bahayakan  Pengendera
Rilis Akhir Tahun, Kombes Jean Calvijn: Angka Kejahatan di Kota Medan Turun Sepanjang Tahun 2025
Rilis Akhir Tahun Polrestabes Medan Kriminalitas Turun, Sitaan Sabu Melonjak 45 Persen dan 1.300 Tersangka Diringkus
Sebanyak 3.441,42 gram Sabu Diamankan Polres Binjai Selama Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru