Revisi RTRW Sumut Diminta Berbasis Data
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Polres Langkat melaksanakan kegiatan rilis akhir tahun 2025,Selasa 30 Desember 2025, sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Halaman Barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, dan dihadiri oleh Wakapolres Langkat, para Pejabat Utama Polres Langkat, perwira staf, serta awak media cetak dan elektronik.
Dalam keterangannya, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Langkat kepada publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
Baca Juga:
Adapun capaian kinerja yang disampaikan antara lain jumlah kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 2.578 kasus, sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 2.493 kasus, mengalami penurunan 85 kasus atau sebesar 3,30 persen. Penyelesaian perkara pada tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus, sementara pada tahun 2025 sebanyak 1.737 kasus.
Untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 260 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 298 kasus. Sementara itu, pengungkapan tindak pidana narkoba pada tahun 2024 melibatkan 351 tersangka dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase 13,7 persen.
Baca Juga:
Kapolres Langkat juga merinci barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 berupa sabu seberat 1.914,9 gram, ganja seberat 5.186,62 gram, ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta serbuk ekstasi seberat 3,24 gram, dengan total tersangka terdiri dari 389 laki-laki dan 10 perempuan.
Sekira pukul 17.15 WIB, kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polres Langkat selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Langkat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.(TRG)
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 30 menit lalu
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak.
Sumut 53 menit lalu
Dandim 0204/DS Resmi Berganti Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro.
Sumut 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati dan Dandim bergerak cepat meninjau lan
Peristiwa satu jam lalu
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin Sejumlah Warga Asal Sumba yang Turut Ikut Dalam Kapal Tersebut Berhasil Dievakuasi Selamat.
Peristiwa 2 jam lalu
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 3 jam lalu
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 4 jam lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa 4 jam lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 5 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 5 jam lalu