Rabu, 11 Februari 2026

Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27 Kg Ganja

Seorang Buruh Asal Padang Ditangkap
Salamudin Tandang - Selasa, 13 Januari 2026 10:21 WIB
Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap  27 Kg Ganja
Ist
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan amankan D dengan barang bukti 27 ganja.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 27 Kg lebih (27.869 gram) ganja kering yang dikemas dalam 26 paket berhasil diungkap dalam sebuah kasus besar pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan diruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya penangkapan, pengemudi mobil yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna coklat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.

Baca Juga:

Pelaku DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan pesan tegas sekaligus menyentuh kepada masyarakat.

"Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi menghancurkan keluarga dan masa depan generasi," ujar AKP Sahat.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

"Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara
Banjir Kembali Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
Viral! Biawak Terjepit di Sok Breker dan Roda Depan Sepeda Motor Emak-emak di Binjai
Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketaqwaan
komentar
beritaTerbaru