Tak hanya aparat penegak hukum, kritik juga diarahkan Rudi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peta, data, dan kewenangan, namun gagal melakukan pengawasan efektif.
"Kalau izin ada, data ada, tapi kerusakan terus terjadi, maka ini bukan soal tidak tahu. Ini soal pembiaran," katanya tegas.
Baca Juga:
Ia menilai berbagai rapat dan diskusi yang digelar selama ini belum menyentuh akar persoalan.
"Kita terlalu sering rapat, tapi hutan tetap habis. Ini kegagalan kebijakan," ujarnya lugas.
Baca Juga:
Desakan Audit dan Moratorium Izin
Sebagai langkah konkret, DPRD Sumut mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh izin pemanfaatan lahan, peninjauan ulang izin bermasalah, serta moratorium penerbitan izin baru di kawasan rawan ekologis.
Rudi menegaskan, DPRD memang tidak memiliki kewenangan penindakan langsung. Namun, secara moral dan politik, lembaga legislatif tidak boleh diam.
"Kalau negara terus kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, maka yang kita wariskan bukan pembangunan, tapi bencana," pungkasnya.
Di Sumatera Utara, banjir kini bukan lagi sekadar kabar cuaca. Ia adalah pesan keras dari alam-dan pertanyaan terbuka tentang keberanian negara menegakkan hukum hingga ke akar terdalamnya.(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar