Rabu, 01 Juli 2026

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda Saat Transaksi Sabu di Kos-Kosan

Salamuddin Tandang - Kamis, 22 Januari 2026 11:13 WIB
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda Saat  Transaksi Sabu di Kos-Kosan
Ist
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi amankan MJS (25) bersama barang bukti 25,07 gram sabu.

POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial MJS (25) diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat 25,07 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa dini hari (20/1/2026) di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Langsat Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika dilokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari dalam kamar kos, petugas mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MJS. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit handphone", ungkap Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Rabu (21/1).

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui masih menyimpan sisa narkotika jenis sabu dilokasi lain. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan menuju ke sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi.

"Dilokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 5 plastik klip berisi sabu dengan berat 23,95 gram yang disimpan didalam amplop putih dan plastik asoy hitam", lanjut AKP Jimmy.

Baca Juga:

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu memberantas penyalahgunaan narkoba.(red)

Tags
beritaTerkait
Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling, Imbau Petugas Jaga Pos Kamling
Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas
BNNK Deliserdang Razia Narkoba, 4 Orang Jadi Tersangka
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Dugaan Curat di Jalan Bombongan Raya
Ternyata! Mantan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert dan Anaknya Justin Kluivert Sama-sama Apes dalam Drama Adu Penalti di Piala Dunia
3 Pemain Muslim Timnas Tanjung Verde Rutin Salat Bersama Sebelum Laga
komentar
beritaTerbaru