Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan
Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan.
Medan 47 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat — Rangkaian dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencuat dan menuai sorotan publik luas.
Dua perkara yang berbeda sektor, yakni pengadaan kendaraan dinas pada Dinas Kesehatan dan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, dinilai memiliki pola yang sama dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan, menilai bahwa temuan kejanggalan dalam pengadaan kendaraan bermotor Dinas Kesehatan Langkat Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara merupakan indikasi awal adanya pelanggaran serius terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga:
Menurutnya, penggunaan penyedia e-Katalog yang tidak memiliki klasifikasi usaha dan kompetensi sesuai objek pengadaan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ariswan menegaskan bahwa pemilihan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi serta produk perawatan kecantikan sebagai penyedia kendaraan bermotor patut diduga melanggar asas kepatuhan hukum, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Baca Juga:
Apabila sejak awal penyedia tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif, maka seluruh rangkaian kontrak pengadaan berpotensi cacat hukum dan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Ia juga menyoroti perangkapan jabatan Kepala Dinas Kesehatan sebagai Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Menurut Ariswan, kondisi tersebut rawan konflik kepentingan dan berpotensi melanggar prinsip pengendalian internal sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Apabila kewenangan tersebut digunakan untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, maka unsur pidana dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berpotensi terpenuhi.
Terkait dugaan mark up harga kendaraan, khususnya pengadaan sepeda motor roda dua dengan nilai yang jauh di atas harga pasar, Ariswan menilai selisih harga yang tidak wajar merupakan indikator kuat terjadinya kerugian keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa perbedaan harga yang signifikan tanpa dasar perhitungan rasional dapat menjadi alat bukti awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman perkara.
Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan.
Medan 47 menit lalu
Posmetro Medan , Binjai Sebanyak 400 pelajar dari berbagai sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA seSumatera Utara mengikuti TriPranata S
Sumut satu jam lalu
Semangat pengabdian dan kebersamaan mewarnai Upacara Peringatan HUT ke81.
Sumut 2 jam lalu
Tiga Pengedar Sabu sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai.
Kriminal 3 jam lalu
Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara (GMN) DKI Jakarta Hadir di PN Jakarta Timur.
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDANAda satu hal yang menarik dari cara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melihat kementerian yang dipim
Peristiwa 3 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H
Profil 4 jam lalu
Awali Pekan, Kadis PKPCKTR Medan Tekankan Percepatan Pelayanan PBG Dan Peningkatan Kinerja
Medan 4 jam lalu
Awali Pekan, Kadis SDABMBK Medan Ajak Jajaran Cintai Pekerjaan, Jaga Kebersihan dan Perkuat Solidaritas
Medan 4 jam lalu
Brigjen (Pol) Rony Samtama Tarigan dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Profil 18 jam lalu