Sabtu, 06 September 2025

Ratusan Warga Singkil Desak Mendagri Revisi SK 4 Pulau Masuk ke Sumut

Indrawan - Rabu, 04 Juni 2025 13:41 WIB
Ratusan Warga Singkil Desak Mendagri Revisi SK 4 Pulau Masuk ke Sumut
Istimewa/RRI
Aliansi gerakan masyarakat Aceh menggugat mendagri (AGAMM) menyatakan sikap menolak keputusan Mendagri terkait tentang masuknya empat pulau di wilayah Singkil ke wilayah Sumatera Utara. Aksi ini digelar di Pulau Panjang.

Ulama yang hadir antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil Roesman Hasmy.

Lalu ulama kharismatik pimpinan pondok pesantren Babussalam Batu Korong, Abi Hasan.

Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP) Aceh Singkil, Tgk Muda Hambalisyah Sinaga, Ketua NU Kabupaten Aceh Singkil Ustadz M Yusuf dan tokoh ulama lainnya.

Para ulama terusik dengan keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyebabkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, yang tadinya masuk dalam wilayah Aceh beralih menjadi milik Sumut.

Bukan tanpa alasan para ulama itu, terusik lantaran mereka merupakan bagian dari saksi sejarah bahwa empat pulau itu, sejak dari dahulu masuk wilayah Aceh.

Para ulama juga merasa harga diri sebagai masyarakat Aceh, tak dihormati, ketika mengetahui dalam adu argumen antara Pemerintah Aceh dengan Sumatera Utara, tentang empat pulau selalu dimenangkan Aceh.

Sebab Aceh, memiliki bukti dokumen, surat kesepakatan yang ditanda tangan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan disaksikan Menteri Dalam Negeri Rudini tahun 1992 yang menegaskan empat pulau itu bagian dari Aceh.

Kemudian bukti surat tanah di empat pulau yang dikeluarkan Agraria Aceh tahun 1965 dan bukti sejarah serta bukti fisik lainnya yang menyegarkan kepemilikan Aceh.

Namun dalam keputusan yang dikeluarkan Mendagri, empat pulau tersebut tetap beralih menjadi milik Sumut.

Ketua MPU Aceh Singkil, Roesman Hasmy mengatakan wilayah yang secara hukum hak Aceh menjadi kewajiban bersama mempertahankannya."Mempertahankan harga diri itu wajib. Mempertahankan hak adalah wajib. Mempertahankan martabat dan wibawa Aceh wajib," tegas Roesman Hasmy dengan suara lantang. (wan/rri/serambinews)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru