Senin, 16 Februari 2026

Kejari Deli Serdang akan Siapkan Tim Selidiki Proyek TPI Percut Sei Tuan Bernilai Rp2,5 Miliar

Evi Tanjung - Senin, 16 Februari 2026 04:42 WIB
Kejari Deli Serdang akan Siapkan Tim Selidiki Proyek TPI Percut Sei Tuan Bernilai Rp2,5 Miliar
Ist
Kajari Deli Serdang, Sapta Putra SH, MH

Pakar Hukum: Kejari Deli Serdang Harus Memanggil Kadis, PPK dan Rekanan

Terpisah, pakar hukum Kota Medan, Dr. Asman Siagian SH, MH, angkat bicara atas kinerja CV. Wespandel Grup yang beralamat di Jalan Flamboyan VII, no 30 B Medan.

Baca Juga:

Menurut Asman Siagian, aparat penegak hukum (APH) harus memanggil pihak rekanan Serta Pihak Dinas Terkait Dalam Hal ini PPK yang mengerjakan rehabilitasi TPI tersebut. Katanya, ada dua hal yang perlu digali atas kelalaian pekerjaan itu hingga kuat dugaan menimbulkan kerugian negara, " ungkapnya.

"Pertama, rekanan melanggar masa kontrak pekerjaan padahal sudah dibayar 100 %. Kedua, rekanan meminta adendum pertama 50 hari. Adendum ini kan dbisa dilaksanakan apabila kondisi kedaruratan, misal bencana alam. Kita belum tau isi permohonan pengajuan adendum itu. Tapi yang jelas, masa adendum 50 hari saja tetap berpeluang dilanggar. Ini artinya, rekanan tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya. Padahal uang negara miliaran rupiah sudah mereka terima," tegas Dr. Asman Siagian SH, MH kepada media, Kamis (12/02/2026) di Kota Medan.

Baca Juga:

Masih Asman Siagian, katanya pihak kejaksaan ataupun kepolisian sudah tepat memanggil para pihak yang diduga terlibat di dalam proyek TPI tersebut," harapnya. (Red)

Tags
beritaTerkait
Bupati Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Gizi Masyarakat
Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai 2,5 Miliar Bermasalah, Kontrak dan Adendum Dilanggar
Remaja 25 Tahun Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Kueni di Tembung
Warga Tanjung Rejo Tolak Pembangunan TPA, Camat Percut Sei Tuan Diduga Ancam Pidana
Opsss...Kejari Deli Serdang Tanggapi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SD Negeri 106814 Tembung
Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Sei Tuan Segera Diaspal
komentar
beritaTerbaru