Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Kisaran— Hingga kini, kejelasan izinoperasional Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan dan Madrasah Pesantren Modern Daar Al Uluum (PMDU) Kisaran masih belum ada kejelasan.
Para petinggi Yayasan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.Berkali-kali dihubungi wartawan baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp tetap tak memberikan komentar soal itu.
Sumber wartawan menyebutkan, apabila yayasan terus bermasalah dan tak diselesaikan, maka bisa saja Yayasan itu diambil alih oleh pemerintah.
Baca Juga:
"Bisa saja diambil pemerintah," ujar seorang sumber yang tahu betul soalyayasan itu.
Polemik ini mencuat terkait dasar hukum pendirian dan operasional lembaga pendidikan tersebut, yang diduga bertumpu pada aktayayasan berbeda dan saling bertentangan.
Baca Juga:
IAIDU Asahan diketahui merujuk pada Akta Yayasan No. 10 tertanggal 10 Maret 1977 sebagai dasar awal pendirian. Namun, muncul pertanyaan apakah izinoperasionalIAIDU mengikuti akta tahun 1977 tersebut atau justru mengacu pada Akta Yayasan No. 7 tertanggal 28 April 2015.
Hingga kini, kejelasan dasar hukum izinoperasional tersebut belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait.Informasi yang dihimpun menyebutkan, izinoperasional pendirian Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah memang diterbitkan pada tahun 2015.
Penerbitan izin tersebut diduga merupakan konsekuensi dari adanya keterangan palsu dalam Akta Yayasan PMDU No. 12 Tahun 2015.
Akibat kondisi itu, pihak pengelola disebut terpaksa mengurus izinoperasional pendirian baru pada tahun 2015.Ironisnya, izinoperasional baru tersebut diterbitkan di atas gedung lama, dengan murid, guru, serta aktivitas pendidikan yang telah berjalan sejak puluhan tahun sebelumnya.
Padahal, berdasarkan catatan sejarah lembaga, pada tahun 1978 Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di lingkungan YayasanPMDU disebut telah memiliki izinoperasional yang sah.
Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Sumut 5 jam lalu
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Peristiwa 6 jam lalu
Hasil Singapura vs Indonesia 11, Gol Ragnar Oratmangoen Tak Cukup, Garuda Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport 8 jam lalu
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal Dunia.
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Taput Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati
Inter-Nasional 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jaksel Rayakan hari jadi ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegi
Inter-Nasional 10 jam lalu
Polisi Amankan Perempuan Diduga Buang Bayi di Tepi Sungai Asahan.
Peristiwa 10 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Enda Simakasura Tegaskan Proyek Selesai dan Perubahan Sesuai Adendum.
Medan 11 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Pengawasan Kepatuhan Pembayaran Royalti di Rumah Bernyanyi Eleven Family Medan
Medan 13 jam lalu
Kapolres Dairi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Tanah Pinem, dalam sebuah jumpa pers.
Peristiwa 13 jam lalu