Kamis, 26 Februari 2026
Di Hadapan Kemanusiaan, Anggaran tak Boleh Ragu

Subandi dan Ikhtiar DPRD Sumut Mengembalikan Makna Negara Hadir

Evi Tanjung - Kamis, 26 Februari 2026 15:21 WIB
Subandi dan Ikhtiar DPRD Sumut Mengembalikan Makna Negara Hadir
ist
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Subandi

Posmetro Medan, Medan - Di ruang rapat yang sarat dokumen dan angka-angka kebijakan, satu hal kerap luput dibicarakan, wajah manusia di balik data. Itulah yang berusaha diingatkan Subandi, Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, ketika Komisi E menggelar rapat bersama pemangku kepentingan sektor kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026).

Bagi Subandi, urusan kesehatan bukan sekadar administrasi klaim, kerja sama rumah sakit, atau laporan serapan anggaran.

Ini adalah soal paling mendasar dari sebuah negara, memastikan warganya tidak kehilangan harapan hanya karena tak punya biaya berobat.

Baca Juga:

Bagi Subandi, urusan kesehatan bukan sekadar administrasi klaim, kerja sama rumah sakit, atau laporan serapan anggaran.

Ini adalah soal paling mendasar dari sebuah negara, memastikan warganya tidak kehilangan harapan hanya karena tak punya biaya berobat.

Baca Juga:

"BPJS tidak boleh hanya hadir sebagai lembaga pembayar klaim," tegas Subandi dalam forum tersebut. "Mereka juga harus aktif mengawasi layanan rumah sakit.

Jangan ada lagi cerita pasien diminta uang muka. Itu yang paling sering melukai rasa keadilan.

"Nada bicara itu bukan sekadar kritik birokrasi. Ada kegelisahan yang lahir dari realitas lapangan cerita warga yang menunda berobat, atau pulang dengan dada sesak karena kartu jaminan tak cukup membuka pintu layanan.

UHC, Dari Angka ke Akses Nyata

Subandi menekankan bahwa Universal Health Coverage (UHC) tak boleh berhenti sebagai jargon atau target statistik. UHC, baginya, adalah kemudahan konkret, masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, cukup membawa KTP, dan langsung dilayani.

"Jangan lagi kepala daerah berhitung untung-rugi soal UHC. Ini bukan soal fiskal semata, ini soal kemanusiaan," ujarnya saat ditemui di ruangan Komisi E.

Ia mengingatkan bahwa masih banyak warga yang tak bisa berobat bukan karena penyakitnya berat, melainkan karena dompetnya kosong.

Dalam konteks inilah, Komisi E mendorong agar penganggaran UHC ditingkatkan hingga UHC prioritas, sehingga layanan kesehatan benar-benar inklusif dan tak diskriminatif.

Pandangan Subandi sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia. Negara, kata dia, tak boleh ragu ketika berhadapan dengan hak dasar rakyatnya.

BPJS di Bawah Sorotan Publik

Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap layanan BPJS, Subandi juga mengungkapkan langkah pembenahan yang tengah dilakukan pemerintah pusat, khususnya terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial.

Data kemiskinan kini disusun berbasis desil mulai dari desil satu (miskin ekstrem) hingga desil sepuluh.

Pembaruan ini bertujuan memastikan bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan, benar-benar tepat sasaran.

"Ke depan, tidak boleh lagi bantuan diberikan karena faktor kedekatan keluarga kepala desa, kepling, atau lurah. Semua harus berbasis data yang sama, lintas OPD, lintas program," tegasnya.

Baginya, integrasi data bukan sekadar teknis administratif, melainkan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap negara dan sistem perlindungan sosial.

Negara yang Hadir, Negara yang Peduli

Rapat Komisi E hari itu mungkin tak menghasilkan keputusan spektakuler.

Namun, di sanalah nilai kebijakan diuji, ketika negara memilih berpihak pada yang lemah, atau sekadar nyaman dengan rutinitas.

Subandi menutup dengan satu pesan sederhana namun bernas bahwa kesehatan bukan kemurahan hati pemerintah, melainkan hak warga negara. Dan ketika negara hadir sepenuh hati, rakyat tak lagi datang ke rumah sakit dengan rasa takut, melainkan dengan harapan.

Di titik ini, politik menemukan maknanya yang paling sunyi namun paling penting, melayani, tanpa syarat.(erni)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasan Menkes
Satu Shaf Dalam Kebaikan Walikota Satukan OPD dan Warga Medan Selayang Dalam Tarawih dan Pengajian
Bahas Penanganan Banjir di Jalan Meteorologi Raya, Medan Tembung
BPJS: Rumah Sakit tak Boleh Tolak Pasien Termasuk PBI Nonaktif
Keluhan Peserta JKN Mencuat, Klaim BPJS Kesehatan Tanpa Pembatasan Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru