Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
Respon Cepat Polres Langkat, Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan.
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Pernyataan BPJS Kesehatan yang menegaskan tidak adanya pembatasan layanan poliklinik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menuai sorotan.
Klaim tersebut mencuat di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya akses layanan di sejumlah rumah sakit rujukan, termasuk RS Martha Friska Multatuli, Medan.
Secara normatif, kebijakan JKN memang menjamin peserta memperoleh layanan kesehatan tanpa pembatasan. Namun dalam praktiknya, peserta kerap menghadapi kendala saat pendaftaran dan antrean poli, khususnya melalui sistem digital.
Baca Juga:
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembatasan layanan secara faktual, meski tidak pernah dinyatakan secara resmi.
Pengamat Sosial dan Pelayanan Publik, Mardiansyah Manurung S.Sos., M.Si, menilai persoalan tersebut mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Menurutnya, rumah sakit rujukan bekerja dalam keterbatasan kapasitas riil, mulai dari jumlah dokter spesialis, jam praktik, ruang pelayanan, hingga dukungan sistem informasi.
Baca Juga:
"Ketika volume rujukan JKN tidak sebanding dengan kapasitas layanan rumah sakit, maka pembatasan secara de facto sulit dihindari. Masalahnya, kondisi ini tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada peserta," kata Mardiansyah, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan keterbatasan layanan melalui mekanisme administratif dan pendaftaran digital tanpa transparansi justru menempatkan peserta JKN pada posisi dirugikan. Akibatnya, klaim "tidak ada pembatasan" dinilai tidak sejalan dengan pengalaman nyata peserta di lapangan.
Mardiansyah juga menyoroti peran BPJS Kesehatan yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi sebagai pembeli strategis layanan kesehatan. Dalam sistem jaminan sosial, BPJS tidak hanya bertugas membayar klaim, tetapi juga mengendalikan mutu dan volume layanan serta menyesuaikan kontrak dengan kapasitas riil rumah sakit rujukan.
"Jika beban rujukan terus meningkat tanpa penataan kontrak, redistribusi pasien, atau penguatan kapasitas layanan, maka pembatasan de facto menjadi konsekuensi kebijakan yang tidak diantisipasi," ujarnya.(RED)
Respon Cepat Polres Langkat, Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan.
Sumut 3 menit lalu
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional.
Sumut 23 menit lalu
Wali Kota Temui Para Pedagang di Alunalun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjung Balai.
Sumut 46 menit lalu
Anggota DPRD Medan Rommy Desak Evaluasi Lurah dan Pendamping PKH Polonia.
Medan satu jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan, Barang Bukti Ganja Disita
Sumut satu jam lalu
Gempa Dahsyat 7,4 M Guncang Kolombia Barat, 254 Orang Tewas, Ribuan Orang Hilang.
Peristiwa 2 jam lalu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dari Penyabungan ke Jakarta.
Peristiwa 6 jam lalu
Wali Kota Tanjungbalai Launching Penerapan ASN BerAKHLAK, ASN Pemko Tanjungbalai Harus Memiliki Semangat "Bangga Melayani Bangsa".
Sumut 7 jam lalu
Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat AlQuran.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu.
Sumut 8 jam lalu