Selasa, 03 Maret 2026

Polda Sumut Kerahkan 245 Personil Krimsus dan Brimob Tertibkan PETI di Siabu

Evi Tanjung - Senin, 02 Maret 2026 21:09 WIB
Polda Sumut Kerahkan 245 Personil Krimsus dan Brimob Tertibkan PETI di Siabu
Ist
Dua truk pengangkut eskavator masih teronggok di pinggir jalan

POSMETRO MEDAN, Madina – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan sekitar 245 personel Dirkrimsus dan Brimob untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kecamatan Siabu, Madina, Senin (2/3/2026).

Ratusan personel itu dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko dan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.

Hingga pukul 13.00 WIB, petugas masih bertahan di lokasi PETI. Dikabarkan, ada belasan alat berat jenis ekskavator beroperasi di lokasi tersebut.

Pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WB, petugas juga menyita dua unit ekskavator yang diduga kuat akan dibawa ke lokasi tambang emas di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda.

Penyitaan dilakukan di kawasan Aek Sijornih, Tapanuli Selatan (Tapsel). Aksi ini sempat mengalami intervensi oleh sekelompok orang saat petugas hendak membawa barang bukti ke Mako Brimob Sipirok.

Hingga siang ini, dua truk yang mengangkut ekskavator masih tertahan di pinggir jalan lintas Panyabungan – Padangsidimpuan, tepatnya di kawasan Aek Sijonih.

Ada sekira 12 orang pria bertubuh kekar dengan pakaian preman berupaya menghalang-halangi petugas dan berusaha merebut kembali alat berat tersebut agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya aksi penghadangan terhadap personel di lapangan. Meski demikian, Ferry belum merinci identitas maupun latar belakang kelompok yang melakukan intervensi tersebut, apakah merupakan oknum aparat atau warga sipil.

"Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan," kata Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan di Medan, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan dan terus meluas. Berdasarkan informasi dari warga, jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi terus bertambah hingga belasan unit.

Masifnya pengerukan di kawasan hutan produksi terbatas itu memicu kekhawatiran akan terjadinya kerusakan ekosistem permanen.(red)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru