POSMETRO MEDAN,BERINGIN - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengultimatum manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu, agar mematuhi semua regulasi yang berlaku.
Ultimatum ini disampaikan Bupati ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).
RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara tegas mengungkapkan berbagai aduan yang diterima, misalnya perihal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.
Baca Juga:
Baca Juga:

"Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Bupati.
Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga.
"Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik," imbuh Bupati.
Tags
beritaTerkait
komentar