Senin, 27 April 2026
7 H sebelum Lebaran

Perusahaan tak Bayar THR Kena Sanksi dan Denda

Evi Tanjung - Rabu, 04 Maret 2026 15:17 WIB
Perusahaan tak Bayar THR Kena Sanksi dan Denda
ist

"Kami akan menunjuk admin untuk mengelola pengaduan THR, khususnya di Sumatera Utara. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada juga akan mendirikan posko pengaduan langsung di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.

Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan. Apabila ditemukan perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, maka akan dilakukan pemeriksaan langsung.

Baca Juga:

"Setiap pengaduan akan segera kami tanggapi dan awasi. Pengawas ketenagakerjaan akan langsung memeriksa perusahaan yang tidak membayar THR untuk mengetahui penyebabnya," tegasnya.( red)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Tiga Bulan Gaji dan THR Tak Dibayar, Puluhan Buruh PT Hugo Putra Abadi Protes
Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview
8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Terima THR dan Gaji ke-13, Segini Jumlahnya
Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13
THR Juga Bisa Jadi Modal Masa Depan
Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-in Interview ,Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan
komentar
beritaTerbaru