Jumat, 06 Maret 2026

Dana Hibah Pramuka 2022–2024 Diduga Diselewengkan, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejari Labuhanbatu

Evi Tanjung - Jumat, 06 Maret 2026 04:05 WIB
Dana Hibah Pramuka 2022–2024 Diduga  Diselewengkan, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejari Labuhanbatu
Ky
GEMAK LARA geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, tuntut dana hibah Pramuka

keterangan tertulisnya diterima awak media, Jumat, 2 Januari 2026," ujar salah satu massa aksi mahasiswa.

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi juga mengingatkan bahwa penyelewengan dana hibah, apalagi yang berkaitan dengan organisasi pembinaan generasi muda seperti Pramuka, merupakan tindakan yang sangat memalukan dan mencederai kepercayaan publik.

"Jangan sampai dana yang seharusnya mendidik karakter generasi muda justru dikorupsi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak bangsa," pungkas orator.

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi , mendapat pengawalan dari Personil Polres Labuhanbatu , setelah menggelar aksi damai , kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (KY)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru