Selasa, 28 April 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamuddin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

POSMETRO MEDAN, Deli Serdang -Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil tangkapan medio 2 Januari-Februari 2026.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib, bertempat di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.

Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan, seluruh barang bukti tangkapan tersebut ditaksir mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Baca Juga:

"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,

Baca Juga:

dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis Spesialis Kejahatan Jalanan
Fabio Quartararo Meledak Usai Yamaha Melempem di MotoGP Spanyol 2026: Saya Tidak Bodoh!
Kabasarnas: Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur 100 Persen Perempuan
Pedagang Diingatkan Jangan Jual Minyak Goreng Subsidi Lebih Tinggi dari Harga Eceran
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi: 14 Meninggal, 84 Luka
Hitung-hitungan Peluang Indonesia Lolos Perempatfinal Piala Thomas 2026 Jelang Lawan Prancis
komentar
beritaTerbaru
Dua Poin Lagi, MU!

Dua Poin Lagi, MU!

Kemenangan itu memantapkan posisi MU di urutan ketiga klasemen sementara dengan 61 poin dari 34 laga, unggul tiga poin dari Liverpool dan A

Sport 3 jam lalu