Sabtu, 07 Maret 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamudin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Baca Juga:

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam's S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.(Humas Polresta DS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Imbau Warga Tidak Panik Terkait Isu Kelangkaan BBM
Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup
Polri untuk Masyarakat, Insan Bhayangkara yang Selalu Hadir Melindungi Mengayomi dan Melayani
Program Sahabat Jumat Perdana, Camat Medan Johor Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Jamaah
Ramadhan Ternodai! Judi Tembak Ikan Berkedok Warkop di Belakang Lapas Pancur Batu Diduga Bebas Beroperasi
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM,Pemko Medan Buka Peluang Kerjasama Dengan BTN
komentar
beritaTerbaru