Awalnya Viral Dibegal, Eh...Ternyata Dianiaya Karena Asmara
Kapolres Belawan Ungkap Fakta di Balik Kasus Viral, Motif Asmara.
Kriminal 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat — Ketua Aliansi Pemuda Langkat 1, Aulia Zulkhairi, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan investigasi terhadap aktivitas PT MAR dan PT Thuata Maju Ersada, yang dikenal sebagai Pabrik Mini Brondolan Makin Jaya Parit Limo, di Kecamatan Padang Tualang.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengolahan brondolan sawit yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan serta keresahan bagi warga sekitar.
"Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Jika benar terdapat pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup, maka operasional perusahaan tersebut harus segera dihentikan," tegas Aulia Zulkhairi kepada awak media.
Baca Juga:
Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat serta kelestarian ekosistem di daerah tersebut.
Ia menilai apabila aktivitas industri tersebut tidak memiliki pengelolaan limbah yang layak atau tidak memenuhi standar lingkungan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Aulia juga meminta DLH Kabupaten Langkat untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh dokumen perizinan lingkungan perusahaan, termasuk izin operasional, pengelolaan limbah, serta kelayakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki oleh pihak perusahaan.
"Jika hasil investigasi membuktikan adanya pencemaran lingkungan atau pelanggaran aturan, maka DLH harus berani mengambil langkah tegas dengan menutup operasional perusahaan tersebut demi melindungi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Langkat 1 akan terus mengawal persoalan tersebut agar ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
"Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Lingkungan hidup adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi oleh pemerintah," pungkasnya.(RGL)
Kapolres Belawan Ungkap Fakta di Balik Kasus Viral, Motif Asmara.
Kriminal 5 menit lalu
Polda Sumut Bongkar Jaringan Scamming Internasional Modus Petugas OJK dan Polisi.
Kriminal satu jam lalu
Aksi Blokir Jalan Kembali Pecah di Desa Pematang Cengal Langkat, Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal.
Sumut satu jam lalu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ade Jona Prasetyo, SH, MH, MM, menekankan pentingnya kejujuran dan kepercayaan sebagai modal utama.
Medan 2 jam lalu
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 4 jam lalu
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 6 jam lalu
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 8 jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 9 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 10 jam lalu