Kadis SDABMBK Ikut Sapa Warga di Kecamatan Medan Johor
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi didampingi Kepala UPT Selatan melaksanakan kegiatan gotong royong dan s
Medan 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Akun media sosial (medsos) atas nama Dinda Larasati telah menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya alias Hoaks terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Informasi bersifat disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang telah disebarkan, di antaranya tentang pengakuannya sebagai eks pegawai negeri sipil (PNS) di Inspektorat Deli Serdang dan telah pindah tugas ke Batam, dugaan pungutan liar (pungli), program Zakat baik untuk PNS muslim dengan sebutan Gerakan Amal Saleh dan bagi non muslim dengan sebutan Gerakan Amal Kasih, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan lainnya.
Baca Juga:

Baca Juga:
"Itu hoaks besar. Nggak bisa kita main-main di era Presiden Prabowo Subianto. Bupati pun sudah banyak menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan suap dan pungli di lingkungan Pemkab Deli Serdang," tegas Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, Minggu (22/3/2026).
Terpisah, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi menegaskan, tidak ada nama Dinda Larasati di Inspektorat Deli Serdang.
"Tidak ada nama pegawai itu di kantor (Inspektorat) kami, apalagi dibilangnya sudah pindah ke Batam. Ah, udah gak betul itu!" tegas Inspektur.
Hasil konfirmasi lanjutan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), sambung Inspektur, hasilnya sama. Nama Dinda Larasati tidak terdaftar, bahkan tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian.
Menyikapi tudingan dalam postingan akun Dinda Larasati mengenai zakat, gaji PPPK Paruh Waktu terutama guru yang belum dibayar, dan lainnya, H Edwin Nasution juga memastikan jika informasi yang disebarkan tersebut tidak lain dan tidak bukan hanyalah sebuah kebohongan dan bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Pemkab Deli Serdang, khususnya Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.
"Semua yang disampaikan hanya sebuah kebohongan," pungkas Inspektur.
Secara tegas, imbuh Inspektur, Pemkab Deli Serdang akan mengkaji langkah hukum atas apa yang telah dilakukan atau disebarkan akun medsos Dinda Larasati.
"Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil. Nanti pembahasan seriusnya setelah libur Idul Fitri," tutup Inspektur.(DMS)
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi didampingi Kepala UPT Selatan melaksanakan kegiatan gotong royong dan s
Medan 37 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya
Medan 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Potensi pertanian hortikultura di Kecamatan STM Hulu dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan me
Sumut 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Sebanyak 132 pejabat administrator lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengikuti kegiatan Penguatan Komp
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Simalungun Di bawah kepemimpinan dr H Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo SS, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mera
Sumut satu jam lalu
Prediksi Skor dan Jadwal Siaran Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026 Ancelotti Diuji, Singa Atlas Siap Beraksi
Sport 2 jam lalu
Prediksi Skor Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026 Pembuktian Magis Murat Yakin di Laga Pertama.
Sport 2 jam lalu
Brimob Polda Sumut dan Warga Bersatu Bersihkan Sungai dalam Gerakan Indonesia Asri.
Medan 3 jam lalu
Laporan Pengeroyokan Mandeg di Polres Belawan Sejak 2025, Korban Apa Harus Viral Dulu?
Peristiwa 3 jam lalu
Genderang perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memakan korban.
Sumut 3 jam lalu