Senin, 18 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Evi Tanjung - Senin, 30 Maret 2026 20:06 WIB
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026).

"Saya tidak akan ragu mengambil tindakan. Jika tidak bekerja dengan benar, kapan pun bisa saya pindahkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) atas nama Robinson Saragih, di lingkungan SDABMBK. Berdasarkan informasi dan hasil evaluasi internal, Robinson Saragih yang diangkat sebagai BHL Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi pada UPTD Wilayah III, sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Nomor 800.1.11.1/0101.2 tanggal 2 Januari 2026, diduga telah melakukan pelanggaran berupa pengutipan sejumlah uang dalam proses perekrutan BHL.

Baca Juga:

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas aparatur.( DMS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut
Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Gencar Patroli 3C, Polresta Deli Serdang Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Viral! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat Bekuk Pengedar  Narkoba Pantai Labu
komentar
beritaTerbaru