Sabtu, 03 Oktober 2026

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Evi Tanjung - Senin, 30 Maret 2026 20:06 WIB
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026).

"Saya tidak akan ragu mengambil tindakan. Jika tidak bekerja dengan benar, kapan pun bisa saya pindahkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) atas nama Robinson Saragih, di lingkungan SDABMBK. Berdasarkan informasi dan hasil evaluasi internal, Robinson Saragih yang diangkat sebagai BHL Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi pada UPTD Wilayah III, sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Nomor 800.1.11.1/0101.2 tanggal 2 Januari 2026, diduga telah melakukan pelanggaran berupa pengutipan sejumlah uang dalam proses perekrutan BHL.

Baca Juga:

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas aparatur.( DMS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Deli Serdang–Sergai Bahas Perbedaan Peta Batas Wilayah
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
Deli Serdang Raih Terbaik II PPD Nasional 2026
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
komentar
beritaTerbaru
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat

Global 4 jam lalu