Senin, 17 Agustus 2026

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Evi Tanjung - Senin, 30 Maret 2026 20:06 WIB
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026).

"Saya tidak akan ragu mengambil tindakan. Jika tidak bekerja dengan benar, kapan pun bisa saya pindahkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) atas nama Robinson Saragih, di lingkungan SDABMBK. Berdasarkan informasi dan hasil evaluasi internal, Robinson Saragih yang diangkat sebagai BHL Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi pada UPTD Wilayah III, sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Nomor 800.1.11.1/0101.2 tanggal 2 Januari 2026, diduga telah melakukan pelanggaran berupa pengutipan sejumlah uang dalam proses perekrutan BHL.

Baca Juga:

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas aparatur.( DMS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Mayat di Kebun Tebu Bulu Cina Driver Taksi Online, Diduga Korban Dirampok dan Dibunuh
Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Perkebunan Tebu
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang
Dandim 0204/DS Resmi Berganti: Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro
Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Bersandar di Motor
Mondar Mandir Pinggir Sungai, Eh...Warga Medan Perjuangan Ini Tiba-tiba Sudah Jadi Mayat
komentar
beritaTerbaru