Lagi, Giliran Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis Ditertibkan
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Selatan - Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.
Baca Juga:
"Begitu laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar AKP Syamsul Adhar di Polsek Labuhanbatu Selatan, Selasa (31/3/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih buron.
Baca Juga:
Kasus ini bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di lokasi SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truknya terkunci.
Namun saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban terkejut mendapati pintu truk sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai Rp20 juta, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.
"Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum," tambah Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 2 menit lalu
Kornas ReLUN Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Inter-Nasional 9 menit lalu
Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin disegel KPK, Jumat (3/7/2026).
Medan 17 menit lalu
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI Di Medan, Sinergi PusatDaerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh.
Medan 40 menit lalu
Drama VAR! Portugal Singkirkan Kroasia, 3 Gol Dianulir dan Penalti Ronaldo Tuai Polemik.
Sport 49 menit lalu
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mesecara mendadak dicopot dari jabatannya.
Profil 11 jam lalu
Kejutan Forkopimcam mewarnai Perayaan HUT Bhayangkara ke80 di Polsek Simpang Empat
Sumut 11 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026.
Medan 12 jam lalu
Modus &lsquoKawin Pesanan&rsquo ke Tiongkok Terbongkar, Mafirion Buru Sindikat Internasional.
Politik 12 jam lalu
Business Summit IndonesiaKorea Selatan Disiapkan, Danau Toba Jadi Pintu Masuk Kerja Sama.
Sumut 12 jam lalu