Senin, 18 Mei 2026

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan

Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib
Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 19:44 WIB
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan
Ist
Peesonel Polsek Labuhanbatu Selatan tangkap BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari karena lakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Torgamba menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas AKP Syamsul Adhar.

Baca Juga:

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pria di Tanjung Morawa  Jual dan  Tanam 40 Batang Pohon Ganja Setinggi 2 Meter.. Ya Kena Ciduk!
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Penertiban Aset Jadi Kunci PAD, Rico Waas Tegaskan Aset Daerah Harus Produktif Dan Transparan
Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut
Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA
Rico Waas : Belawan Jangan Tergilas Narkoba, Tawuran, dan Kriminalitas
komentar
beritaTerbaru