Selasa, 18 Agustus 2026

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan

Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib
Salamuddin Tandang - Rabu, 01 April 2026 19:44 WIB
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan
Ist
Peesonel Polsek Labuhanbatu Selatan tangkap BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari karena lakukan tindak pidana pencurian.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Selatan - Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga:

"Begitu laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar AKP Syamsul Adhar di Polsek Labuhanbatu Selatan, Selasa (31/3/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih buron.

Baca Juga:

Kasus ini bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di lokasi SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truknya terkunci.

Namun saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban terkejut mendapati pintu truk sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai Rp20 juta, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.

"Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum," tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
Menteri Imipas Agus Andrianto: Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi, Sumut Terbanyak Kedua
SBY Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana, Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Indonesia
Semarak HUT ke-81 RI, GRIB Jaya Kota Medan Gelar Santunan Anak Yatim hingga Lomba Unik di Medan Amplas
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
Lundu Tobing: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Prestasi Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru