Rabu, 20 Mei 2026

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 April 2026 14:47 WIB
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
IST
Temu Pers bersama Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut.

Selanjutnya, Timsel akan mengusulkan 15 nama calon komisioner berdasarkan peringkat kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut, yang akan melakukan pemilihan akhir.

Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumut yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:

"KI ini dapat membantu kinerja Pemprov Sumut, karena fungsi KI adalah menetapkan standar layanan dan melakukan pemantauan terkait tata kelola informasi publik di Sumut, makanya ke depan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik," ujar Handoko.

Sementara itu, anggota Timsel Muhammad Suib menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

Baca Juga:

"Kami Timsel juga tidak melayani surat menyurat juga korespondensi lainnya untuk menjaga independesi dan hasil penjaringan Timsel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, nanti akan diumumkan secara transparan," ujar Suib. (REL)

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Agen Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Massa Alam Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Saat  Aksi di Depan Kejati Sumut
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
komentar
beritaTerbaru