Senin, 06 April 2026

Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen

Evi Tanjung - Minggu, 05 April 2026 21:53 WIB
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan rapat bahas PAD

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Triwulan I 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan Rp1,129 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.k

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam yakni Rp65,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp7,4 miliar. Capaian ini tak terlepas salah satunya dari percepatan sebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan yang dilakukan di awal tahun.

Baca Juga:

Selain itu, sejumlah sektor pajak berbasis konsumsi seperti pajak makan dan minum, tenaga listrik, hotel, serta hiburan juga menunjukkan kinerja yang positif dan melampaui target triwulan.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan seluruh jajaran atas capaian kinerja pada triwulan pertama.

Baca Juga:

"Saya mengapresiasi kinerja Bapenda. Tiga bulan pertama ini kita bisa mencapai target. Hasilnya bahkan cukup memuaskan dari capaian tahun-tahun sebelumnya," ucap Bupati dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis.

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dedi Mawardy, Bu Al AW AW 1 Bupati meminta jajaran kecamatan aktif mengejar umpan balik dari wajib pajak serta segera menyampaikan kendala di lapangan, baik terkait data, objek pajak, maupun kepatuhan masyarakat.

"Jangan ada SPPT yang ditahan, pastikan diterima langsung oleh masyarakat atau wajib pajak, jika terjadi masalah segera selesaikan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemkab Deli Serdang melalui Bapenda akan memulai mengoptimalisasi penggunaan tapping box. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran.

"Tapping box ini membantu memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Lebih transparan," terangnya.

Tags
beritaTerkait
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik
MAN 2 Padangsidimpuan Sukses Raih Penghargaan Sekolah Aktif Literasi Nasional 2025
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
Pererat Silaturahmi Lewat Halal Bihalal, Kepala Bapenda Medan Pacu Semangat Jajaran Kejar Target PAD
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Berhasil Pertemukan Kembali Balita dengan Orang Tua
Deli Serdang Optimistis Pertahankan Prestasi Pesparawi Nasional, Pembinaan Daerah Diperkuat
komentar
beritaTerbaru