Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX di Binjai Timur.
Kriminal 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Pemerintah Aceh bersama unsur DPR, DPD, dan DPR Aceh menyepakati penyelesaian polemik empat pulau yang kini dimasukkan pemerintah pusat ke Sumatera Utara. Mereka sepakat tidak akan menempuh jalur hukum meski keberatan atas keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilansir Antara, Sabtu (14/6/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengadakan rapat bersama DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama, hingga akademisi Aceh terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di Aceh Singkil tersebut. Dalam rapat itu disepakati tiga langkah yang bakal ditempuh untuk menyelesaikan sengketa pulau itu. Langkah tersebut adalah secara kekeluargaan, administratif, dan politis.
"Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik," kata Mualem.
Baca Juga:
Selain itu, dalam kesepakatan rapat bersama juga memutuskan bahwa Aceh tidak bakal membawa masalah pulau tersebut ke ranah pengadilan dalam hal ini menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri ke PTUN (pengadilan tata usaha negara). Namun Mualem akan memberikan surat keberatan mengenai empat pulau itu kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Poinnya (surat keberatan) itu, pertama hak kita, bukti dan data hak kita, kemudian secara historis hak kita. Secara penduduk kita, secara geografis hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja kita pertahankan," katanya.
Baca Juga:
Selain mengajukan surat keberatan untuk Mendagri, Mualem bakal mengikuti rapat bersama Mendagri untuk membahas permasalahan pulau tersebut, yang direncanakan berlangsung pada Rabu (18/6). Jika tidak ada kesepakatan dalam pertemuan itu, Mualem mengatakan pihaknya akan menyampaikan keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Itu langkah terakhir (bertemu Presiden). Insyaallah itu tahap terakhir. Jika semuanya tidak mempan, Alhamdulillah, saya yakin (Presiden) berkomitmen untuk Aceh, seperti itu. Insyaallah. Kita doakan bersama," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mualem sempat ditanya perihal peluang pertemuan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia mengatakan rapat itu tidak membahas pertemuan itu karena dia meyakini empat pulau itu punya Aceh.
"Tidak kita bahas, bagaimana kita duduk bersama, itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan, itu saja," kata Mualem.
4 Pulau Disebut Punya Aceh
Sementara itu, perwakilan Forbes DPD-DPR RI asal Aceh, TA Khalid, menyatakan mereka sudah bersepakat bahwa empat pulau itu memang benar milik Aceh berdasarkan bukti-bukti yang ada, baik sejarah maupun dokumennya.
"Bukti-bukti sejarah dan lain sebagainya, empat pulau itu sah untuk kita (Aceh). Maka kami bersepakat untuk mempertahankan, dan wajib dikembalikan," kata Khalid
Dia menegaskan Aceh tidak akan membawa masalah ini ke PTUN karena memang empat pulau tersebut sah kepunyaan Aceh.
"Tidak usah, ngapain ke PTUN, milik kita itu. Dan kita sudah sepakat melakukan langkah administratif dan politis," demikian TA Khalid.
Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.
Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
(wan/dtc)
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX di Binjai Timur.
Kriminal 9 menit lalu
Lewat Komin TV, Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025
Medan 20 menit lalu
Hadiri Meugang Puasa Di Masjid Raya Kedatukan Sunggal, Rico WaasBangsa Kuat Adalah Bangsa yang Menjaga Budaya.
Medan 32 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polisi menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus penganiayaan secara bersamasama terhadap dua orang kor
Kriminal 54 menit lalu
Cuti Bersama Imlek 2026 Bakal Ada Long Weekend 4 Hari BerturutTurut, Catat Tanggalnya!
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan sukses membongkar jaringan besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi i
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan kegamaan dengan tajuk Pengajian Silatur
Medan satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumut menca
Medan 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memasuki bulan suci Ramadhan, sering mengalami masalah soal bau mulut.Sebenarnya bau mulut saat puasa merupakan kondi
Lifestyle 5 jam lalu