Senin, 27 April 2026

Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Gerebek Pesta Sabu Berbalut Judi, Bandar Dan 8 Pria Diringkus

Faliruddin Lubis - Senin, 27 April 2026 16:38 WIB
Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Gerebek Pesta Sabu Berbalut Judi, Bandar Dan 8 Pria Diringkus
Habibi
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh keras. Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu berhasil membongkar praktik kotor pestasabu sekaligus perjudian dalam sebuah penggerebekan dramatis, di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Jumat (24/4/2026) malam.

Operasi skala besar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro, bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, ini menerjunkan 16 personel bersenjata lengkap guna menyisir lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran gelap narkoba.

Dalam aksi kilat sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, petugas berhasil menciduk delapan pria yang tengah asyik mengisap sabu sambil bermain judi.

Baca Juga:

Salah satu yang diringkus adalah SR alias Ketek (50), pria yang diduga kuat sebagai otak sekaligus pemilik barang haram di lokasi tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, mengungkapkan bahwa tersangka utama tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti yang tercecer di lantai.

Baca Juga:

"Dari tersangka utama SR alias Ketek, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 3,89 gram yang berada di lantai rumah tepat di belakang pelaku," tegasnya, Senin (27/4/2026).

Bukan sekadar dugaan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, tujuh pria lainnya yang turut diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Polisi juga mengamankan tumpukan barang bukti yang memperkuat aktivitas kriminal di rumah tersebut, mulai dari alat isap sabu (bong), kaca pirex, timbangan elektrik, hingga kartu joker dan uang tunai senilai Rp1.220.000 yang diduga kuat sebagai hasil perjudian dan transaksi narkoba.

Penggerebekan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku narkoba di wilayah pedesaan. Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka.

"Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergitas ini akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,"ujar Kasat yang akrab dengan wartawan itu.

Tags
beritaTerkait
Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika, Polres Labusel Tangkap 701 Tersangka
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
Tiga Narkoboy Binjai, Menyerah dan Akui Perbuatannya
Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
44 Bang Napi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru