Rabu, 29 April 2026

Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 16:39 WIB
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha
IST
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah berpelukan dengan pedagang dan sepakat relokasi PKL Binjai.

POSMETRO MEDAN, Binjai – Pemerintah Kota Binjai bersama perwakilan para pedagang dari sejumlah titik strategis di Kota Binjai menggelar pertemuan di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai bersama Kapolres Binjai, Sekda Kota Binjai, Perwakilan pedagang dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat Binjai Timur, Selatan dan Kota yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penataan dan relokasi pedagang.

Dalam forum yang berlangsung dialogis tersebut, Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang adil dan humanis bagi para pedagang, sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota.

Baca Juga:

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai antara Pemko Binjai dan perwakilan pedagang adalah sebagai berikut:

Pertama, para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Olahraga akan direlokasi ke halaman Masjid Agung.

Baca Juga:

Terkait hal ini, Wali Kota Binjai secara langsung memerintahkan Sekretaris Daerah untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung guna memastikan kesiapan lokasi serta mekanisme penempatan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Kedua, pedagang yang berlokasi di Jalan Bandung akan direlokasi ke halaman eks Rumah Sakit Bangkalan. Lokasi ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra kegiatan ekonomi baru yang lebih tertata.

Ketiga, bagi pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman, akan direlokasi ke Pasar Bundar, baik di lantai 1 maupun lantai 2.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Binjai juga akan melakukan penataan dan pembenahan di kawasan Pasar Bundar guna memastikan kenyamanan, kelayakan, dan keberlangsungan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Selain menawarkan opsi relokasi, Pemerintah Kota Binjai juga menunjukkan perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang dengan memberikan dukungan konkret.

Wali Kota Binjai menambahkan; sebanyak 84 pedagang dari tiga lokasi nantinya akan menerima santunan berupa bantuan peralatan dagang senilai Rp127.000.000 (seratus dua puluh tujuh juta rupiah) yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut Tahun 2026.

Hal ini diharapkan dapat membantu para pedagang dalam memulai kembali usahanya di lokasi yang baru.

Pemerintah Kota Binjai berharap, melalui kesepakatan ini diharapkan terciptanya keseimbangan antara penataan kota yang lebih tertib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil.

Pemko juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta mendukung proses relokasi demi kebaikan bersama (Oji)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Rico Waas Dorong SOP Ijab Kabul Seragam Dan Tekan Angka Nikah Siri Di Kota Medan
Polres Binjai Rilis Kasus Januari-April 2026, Begal, Curanmor Hingga Narkoba
Warga Keluhkan Pungli Parkir di Car Free Night, Wali Kota Rico Waas Instruksikan Tindakan Tegas
Rico Waas Minta Ekspansi Grab Harus Selaras Dengan Kebutuhan Warga Medan
Rico Waas : Catatan DPRD Jadi Pijakan Perbaiki Kinerja Pemko
Jelang May Day 2026,Rico Waas : Pemerintah Harus Jadi Mitra Sejati Perjuangan Buruh
komentar
beritaTerbaru