Jumat, 19 Juni 2026

Ketua DPRD Labuhanbatu Bakal ‘Seret’ Kadis dan Kepsek SDN 05 ke Meja Hijau Besok

Administrator - Minggu, 03 Mei 2026 15:45 WIB
Ketua DPRD Labuhanbatu Bakal ‘Seret’ Kadis dan Kepsek SDN 05 ke Meja Hijau Besok
Foto: Habibi
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM.

POSMETRO MEDANLabuhanbatu

Aroma busuk dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok uang perpisahan di SDN 05 Rantau Utara akhirnya memicu kemarahan besar di gedung parlemen.

Baca Juga:

Tak main-main, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM, bereaksi keras dan memastikan akan mengevaluasi total kinerja Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga:

Politisi kawakan Partai NasDem yang akrab disapa Ogol ini mengaku berang mendengar beban ekonomi orang tua siswa justru diperparah oleh oknum-oknum di satuan pendidikan.

Dengan nada tegas, anggota dewan dua periode ini menyatakan bahwa praktik tersebut adalah pelanggaran hukum yang nyata.

"Jelas sudah menyalahi peraturan. Tidak ada alasan pembenaran untuk itu," tegas Arjan saat diwawancarai, Sabtu (2/5).

Ogol memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik "tradisi haram" di sekolah berlabel ISO tersebut. Meski saat ini sedang fokus membahas LKPJ, ia menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Pendidikan dan Kepala SDN 05 Rantau Utara pada Senin (4/5) besok.

"Senin kami masih pembahasan LKPJ. Setelah itu, kami akan panggil dinas terkait dan juga kepala sekolah yang bersangkutan. Kita minta pertanggungjawaban mereka" cetusnya tanpa kompromi.

Editor
: Toga Nainggolan
Tags
beritaTerkait
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
PLN ULP Labuhan Bilik Diminta Bersihkan Kabel Sembrawut yang Nempel di Tiang Listrik
Zulkifli Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Labuhanbatu Gantikan Almarhum Mas’ud
Ramai di Medsos, Lurah Negeri Lama Bantah Lakukan Penyimpangan Bansos
Pansus DPRD Labuhanbatu Bongkar Borok Pendapatan Daerah, Desak Pembentukan Tim Khusus Baru
Sudah 6 Bulan Penyidikan, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Skandal Hibah Pramuka Labuhanbatu Rp3,7 Miliar
komentar
beritaTerbaru