Jumat, 19 Juni 2026

Ketua DPRD Labuhanbatu Bakal ‘Seret’ Kadis dan Kepsek SDN 05 ke Meja Hijau Besok

Administrator - Minggu, 03 Mei 2026 15:45 WIB
Ketua DPRD Labuhanbatu Bakal ‘Seret’ Kadis dan Kepsek SDN 05 ke Meja Hijau Besok
Foto: Habibi
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM.

POSMETRO MEDANLabuhanbatu

Aroma busuk dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok uang perpisahan di SDN 05 Rantau Utara akhirnya memicu kemarahan besar di gedung parlemen.

Baca Juga:

Tak main-main, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM, bereaksi keras dan memastikan akan mengevaluasi total kinerja Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga:

Politisi kawakan Partai NasDem yang akrab disapa Ogol ini mengaku berang mendengar beban ekonomi orang tua siswa justru diperparah oleh oknum-oknum di satuan pendidikan.

Dengan nada tegas, anggota dewan dua periode ini menyatakan bahwa praktik tersebut adalah pelanggaran hukum yang nyata.

"Jelas sudah menyalahi peraturan. Tidak ada alasan pembenaran untuk itu," tegas Arjan saat diwawancarai, Sabtu (2/5).

Ogol memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik "tradisi haram" di sekolah berlabel ISO tersebut. Meski saat ini sedang fokus membahas LKPJ, ia menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Pendidikan dan Kepala SDN 05 Rantau Utara pada Senin (4/5) besok.

"Senin kami masih pembahasan LKPJ. Setelah itu, kami akan panggil dinas terkait dan juga kepala sekolah yang bersangkutan. Kita minta pertanggungjawaban mereka" cetusnya tanpa kompromi.

Skandal ini mencuat setelah para orang tua siswa di SDN 05 Rantau Utara menjerit akibat iuran 'paksa' untuk biaya perpisahan guru yang pindah tugas dan pensiun. Mirisnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa justru diduga berubah menjadi ajang "pungut pajak" ilegal.

Seorang wali murid yang ketakutan identitasnya terbongkar membeberkan kekecewaannya. "Anak saya diminta sepuluh ribu per guru. Katanya untuk uang perpisahan. Di tengah ekonomi sulit begini, uang segitu sangat berharga bagi kami," ungkap sejumlah wali murid dengan nada getir.

Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd., terkesan menghindar saat dikonfirmasi. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, mengaku sudah memberikan sanksi.

Namun, sanksi tersebut dinilai publik terlalu lembek dan tidak memberikan efek jera.

"Kabid SD telah memberi sanksi berupa teguran lisan agar hal tersebut tidak terulang. Intinya, tidak boleh ada pengutipan tidak resmi dengan alasan apa pun," ujar Abdi. (HBB)

Editor
: Toga Nainggolan
Tags
beritaTerkait
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
PLN ULP Labuhan Bilik Diminta Bersihkan Kabel Sembrawut yang Nempel di Tiang Listrik
Zulkifli Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Labuhanbatu Gantikan Almarhum Mas’ud
Ramai di Medsos, Lurah Negeri Lama Bantah Lakukan Penyimpangan Bansos
Pansus DPRD Labuhanbatu Bongkar Borok Pendapatan Daerah, Desak Pembentukan Tim Khusus Baru
Sudah 6 Bulan Penyidikan, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Skandal Hibah Pramuka Labuhanbatu Rp3,7 Miliar
komentar
beritaTerbaru