Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport satu jam lalu
Aroma busuk dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok uang perpisahan di SDN 05 Rantau Utara akhirnya memicu kemarahan besar di gedung parlemen.
Baca Juga:
Tak main-main, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM, bereaksi keras dan memastikan akan mengevaluasi total kinerja Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang bersangkutan.
Baca Juga:
Politisi kawakan Partai NasDem yang akrab disapa Ogol ini mengaku berang mendengar beban ekonomi orang tua siswa justru diperparah oleh oknum-oknum di satuan pendidikan.
Dengan nada tegas, anggota dewan dua periode ini menyatakan bahwa praktik tersebut adalah pelanggaran hukum yang nyata.
"Jelas sudah menyalahi peraturan. Tidak ada alasan pembenaran untuk itu," tegas Arjan saat diwawancarai, Sabtu (2/5).
Ogol memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik "tradisi haram" di sekolah berlabel ISO tersebut. Meski saat ini sedang fokus membahas LKPJ, ia menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Pendidikan dan Kepala SDN 05 Rantau Utara pada Senin (4/5) besok.
"Senin kami masih pembahasan LKPJ. Setelah itu, kami akan panggil dinas terkait dan juga kepala sekolah yang bersangkutan. Kita minta pertanggungjawaban mereka" cetusnya tanpa kompromi.
Skandal ini mencuat setelah para orang tua siswa di SDN 05 Rantau Utara menjerit akibat iuran 'paksa' untuk biaya perpisahan guru yang pindah tugas dan pensiun. Mirisnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa justru diduga berubah menjadi ajang "pungut pajak" ilegal.
Seorang wali murid yang ketakutan identitasnya terbongkar membeberkan kekecewaannya. "Anak saya diminta sepuluh ribu per guru. Katanya untuk uang perpisahan. Di tengah ekonomi sulit begini, uang segitu sangat berharga bagi kami," ungkap sejumlah wali murid dengan nada getir.
Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd., terkesan menghindar saat dikonfirmasi. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, mengaku sudah memberikan sanksi.
Namun, sanksi tersebut dinilai publik terlalu lembek dan tidak memberikan efek jera.
"Kabid SD telah memberi sanksi berupa teguran lisan agar hal tersebut tidak terulang. Intinya, tidak boleh ada pengutipan tidak resmi dengan alasan apa pun," ujar Abdi. (HBB)
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan satu jam lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 2 jam lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 2 jam lalu
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat.
Sumut 2 jam lalu
Temui Massa Pendemo, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Orang tua Pilih Sekolah Untuk anaknya.
Medan 2 jam lalu
Ribuan Massa Peduli MBG Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Minta Lanjutkan Program Yang Sudah Bagus.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosialn
Medan 2 jam lalu
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba di wilayah perbatasan.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Prediksi Timnas Amerika Serikat vs Australia di Piala Dunia 2026, Duel Penentu Tiket ke Babak 32 Besar
Sport 3 jam lalu