Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pemilik sabu 3,12 gram di Jalan Rakutta Sembiring.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan - Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Sabu tersebut dibawa menggunakan sampan nelayan dari wilayah perairan Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan dilakukan tim khusus (Timsus), di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Totalnya ada 30 kg narkotika jenis sabu yang disita petugas di dalam kapal nelayan," kata Andy, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kapal yang diduga membawa narkoba antarnegara dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Sumatera Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan patroli laut dan penyelidikan di sekitar perairan Asahan.
Baca Juga:
"Pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 07.40 WIB, petugas melihat sebuah sampan kalok yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi 30 bungkus teh kemasan China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 16 bungkus sabu memiliki berat total 16 kilogram, sedangkan 14 bungkus lainnya memiliki berat 14 kilogram.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit sampan warna silver tanpa nama dan nomor kapal yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Tino Hardianto alias Wak No (54), warga Jalan Garuda, Desa Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku menjemput sabu tersebut di wilayah perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial Mail yang kini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka mengaku diperintahkan seseorang bernama Mail untuk menjemput sabu dari warga Malaysia, kemudian akan diserahkan kembali kepada pihak lain sesuai arahan berikutnya," ungkap Andy.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.(detikSumut)
Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pemilik sabu 3,12 gram di Jalan Rakutta Sembiring.
Kriminal satu jam lalu
Garagara Ejek Penalti Messi yang Gagal, Pria di Bangladesh Tewas Dianiaya.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Suruh Apriaman Lase Lompat Bunuh Diri di Apartemen Skyview Selayang, 2 Cewek Ditetapkan Tersangka.
Kriminal 2 jam lalu
Bupati Taput Sambut Kapolres Baru, Sinergi Pemda dan Polri Kian Diperkuat.
Sumut 3 jam lalu
dr. Alex Cristo Loris Situmorang ditemukan meninggal dunia di Semaksemak sekitar RSUD Tengku Rafian Siak
Peristiwa 3 jam lalu
Magis Lionel Messi Belum Habis! 2 Assist Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Lolos ke Final Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu
Sejumlah warga antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Medan, Rabu (15/7/2026) dini hari. Kelangkaan minyak kali membuat warga mulai
Berita 5 jam lalu
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pertama Kali Juara Euro dan Copa America Bertemu
Sport 5 jam lalu
Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejaksaan Tanjungbalai.
Sumut 7 jam lalu
Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polisi Akibat Usir Wartawan Saat Liputan.
Sumut 14 jam lalu