Jumat, 17 Juli 2026

Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra

P. Silalahi - Jumat, 29 Mei 2026 12:26 WIB
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra
Hbb
Polres Labuhanbatu meneúrbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) Achmad Faisal Mahendra Kasus Dugaan Pencabulan Anak.

​Surat DPS ini dikeluarkan di Rantauprapat pada tanggal 07 Mei 2026, atas nama Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) selaku Penyidik, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

​Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Achmad Faisal Mahendra agar segera memantau, mengawasi, atau menyerahkannya ke markas komando Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

​Informasi dapat langsung diteruskan ke kantor Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin No. 7 Rantauprapat, atau menghubungi layanan komunikasi resmi di nomor telepon 0624–23877 serta kontak seluler penyidik di 0813-6225-0995.

"Kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi atau laporan dipastikan akan dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang" demikian tertulis dalam DPS tersebut. (HBB)

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi
Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya
Ketua LPAI Bekali Siswa SMA 1 Lubuk Pakam Jadi " Pahlawan Digital " di MPLS
Residivis Pengedar Sabu Dicokok, Segini Barbutnya...
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Labura
Lindungi Anak dari Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren dan Madrasah
komentar
beritaTerbaru