Senin, 19 Oktober 2026

Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra

P. Silalahi - Jumat, 29 Mei 2026 12:26 WIB
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra
Hbb
Polres Labuhanbatu meneúrbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) Achmad Faisal Mahendra Kasus Dugaan Pencabulan Anak.

​Surat DPS ini dikeluarkan di Rantauprapat pada tanggal 07 Mei 2026, atas nama Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) selaku Penyidik, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

​Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Achmad Faisal Mahendra agar segera memantau, mengawasi, atau menyerahkannya ke markas komando Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

​Informasi dapat langsung diteruskan ke kantor Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin No. 7 Rantauprapat, atau menghubungi layanan komunikasi resmi di nomor telepon 0624–23877 serta kontak seluler penyidik di 0813-6225-0995.

"Kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi atau laporan dipastikan akan dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang" demikian tertulis dalam DPS tersebut. (HBB)

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Minggu Kasih, Wakapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama
20,36 Gram Diduga Sabu Disita, Polres Labuhanbatu Ditantang Bongkar Jaringan Pemasok
Sejumlah Orang Kabur saat GSN di Kualuh Leidong, Polisi Hanya Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
GSN di Bilah Hilir, Polisi Pulang Tanpa Barang Bukti Narkotika
Bupati Maya Hadiri Rakercab Sekaligus Syukuran Pengurus Baru PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru