Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu resmi menerbitkan lembar Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap seorang pria paruh baya bernama Achmad Faisal Mahendra (49).
Langkah ini diambil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna mengusut tuntas penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa pemerkosaan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:
"Belum ya" jawab Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Kasat Reskrim, AKP M. Jihad saat ditanya perkembangan kasus bahwa saksi tersebut belum menghadiri panggilan melalui pesan elektronik, Jumat (29/5).
Penerbitan dokumen pelacakan ini tertuang dalam surat resmi Nomor: DPS/ 04 / IV / Res. 1.2.4. / 2026 / Reskrim. Keberadaan pria tersebut dinilai sangat krusial guna memberikan keterangan di hadapan penyidik demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Polisi Maret 2026
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari pelapor atas nama Yusniar Harahap. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 451 / III / 2026 / SPKT / RES LABUHANBATU / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 27 Maret 2026.
Perkara yang sedang diselidiki ini merujuk pada dugaan pelanggaran hukum berat, yakni pemerkosaan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Terduga dapat dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (4), dan ayat (9) Jo UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana), atau Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berdasarkan data otentik yang dirilis oleh Polres Labuhanbatu, berikut adalah identitas lengkap serta ciri-ciri fisik pria yang dicari tersebut.
Nama Lengkap: ACHMAD FAISAL MAHENDRA
Tempat/Tanggal Lahir: Medan, 20 Oktober 1976 (Usia 49 Tahun)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Suku / Kewarganegaraan: Batak / Indonesia
Pekerjaan Terakhir: Karyawan Swasta
Alamat Domisili Terakhir:
1. Jalan Menara No. 32, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
2. Jalan Teratai Komplek PGP No. 50, Kampungbaru, Kelurahan Soldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi badan diperkirakan 160 cm, berat badan sekitar 55 kg, postur tubuh sedang, warna kulit sawo matang, dan rambut ikal.
Surat DPS ini dikeluarkan di Rantauprapat pada tanggal 07 Mei 2026, atas nama Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) selaku Penyidik, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Achmad Faisal Mahendra agar segera memantau, mengawasi, atau menyerahkannya ke markas komando Polres Labuhanbatu.
Informasi dapat langsung diteruskan ke kantor Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin No. 7 Rantauprapat, atau menghubungi layanan komunikasi resmi di nomor telepon 0624–23877 serta kontak seluler penyidik di 0813-6225-0995.
"Kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi atau laporan dipastikan akan dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang" demikian tertulis dalam DPS tersebut. (HBB)
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 10 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 10 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 10 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 10 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 11 jam lalu