Jumat, 29 Mei 2026

Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra

P. Silalahi - Jumat, 29 Mei 2026 12:26 WIB
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra
Hbb
Polres Labuhanbatu meneúrbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) Achmad Faisal Mahendra Kasus Dugaan Pencabulan Anak.

POSMETRO MEDAN, LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu resmi menerbitkan lembar Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap seorang pria paruh baya bernama Achmad Faisal Mahendra (49).

Langkah ini diambil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna mengusut tuntas penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa pemerkosaan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:

"Belum ya" jawab Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Kasat Reskrim, AKP M. Jihad saat ditanya perkembangan kasus bahwa saksi tersebut belum menghadiri panggilan melalui pesan elektronik, Jumat (29/5).

​Penerbitan dokumen pelacakan ini tertuang dalam surat resmi Nomor: DPS/ 04 / IV / Res. 1.2.4. / 2026 / Reskrim. Keberadaan pria tersebut dinilai sangat krusial guna memberikan keterangan di hadapan penyidik demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga:

​Berdasarkan Laporan Polisi Maret 2026

​Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari pelapor atas nama Yusniar Harahap. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 451 / III / 2026 / SPKT / RES LABUHANBATU / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 27 Maret 2026.

​Perkara yang sedang diselidiki ini merujuk pada dugaan pelanggaran hukum berat, yakni pemerkosaan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Terduga dapat dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (4), dan ayat (9) Jo UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana), atau Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

​Berdasarkan data otentik yang dirilis oleh Polres Labuhanbatu, berikut adalah identitas lengkap serta ciri-ciri fisik pria yang dicari tersebut.

​Nama Lengkap: ACHMAD FAISAL MAHENDRA

​Tempat/Tanggal Lahir: Medan, 20 Oktober 1976 (Usia 49 Tahun)

​Jenis Kelamin: Laki-laki

​Agama: Islam

​Suku / Kewarganegaraan: Batak / Indonesia

​Pekerjaan Terakhir: Karyawan Swasta

​Alamat Domisili Terakhir:

1. Jalan Menara No. 32, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

2. Jalan Teratai Komplek PGP No. 50, Kampungbaru, Kelurahan Soldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

​Ciri-Ciri Khusus: Tinggi badan diperkirakan 160 cm, berat badan sekitar 55 kg, postur tubuh sedang, warna kulit sawo matang, dan rambut ikal.

​Surat DPS ini dikeluarkan di Rantauprapat pada tanggal 07 Mei 2026, atas nama Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) selaku Penyidik, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

​Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Achmad Faisal Mahendra agar segera memantau, mengawasi, atau menyerahkannya ke markas komando Polres Labuhanbatu.

​Informasi dapat langsung diteruskan ke kantor Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin No. 7 Rantauprapat, atau menghubungi layanan komunikasi resmi di nomor telepon 0624–23877 serta kontak seluler penyidik di 0813-6225-0995.

"Kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi atau laporan dipastikan akan dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang" demikian tertulis dalam DPS tersebut. (HBB)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mengejawantahkan Wangsit Siliwangi, AMS Labuhanbatu Salurkan Bantuan Semen untuk Korban Kebakaran
Ditolak Mentah-mentah! PN Rantauprapat Kandaskan Perlawanan Dedek Pelempar Kaca Mobil Viral
Pelukan Hangat Tommy Anggota DPRD Labuhanbatu Basuh Air Mata Korban Kebakaran Talsim
LAN Labura Apresiasi Polres Labuhan Batu Gelar Ops Antik Toba 2026
Balap Liar Brutal di Tengku Amir Hamzah Kawasan Pendidikan, Nyawa Warga Terancam Setiap Sore
Kecamatan Rantau Selatan Raih Juara Umum
komentar
beritaTerbaru